Pria Ini Punya 1000 Kekasih untuk Temani Tidur, Simpan 69.000 Pil Kontrasepsi, Pernah ke Indonesia
Pria itu bernama Harun Yahya, pria ini memiliki 1000 kekasih untuk memuaskan nafsunya, bahkan di antara gadis itu ada yang ia perkosa.
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pria satu ini telah mencoreng nama baik penceramah karena ia telah melakukan perbuatan tercela terhadap wanita yang menjadi kekasihnya dan melakukan spionase.
Pria itu bernama Harun Yahya, pria ini memiliki 1000 kekasih untuk memuaskan nafsunya, bahkan di antara gadis itu ada yang ia perkosa.
Untuk menghindari para gadis yang digaulinya itu hamil, Harun Yahya sudah menyiapkan pil kontrasepsi untuk diminum para kekasihnya itu sebelum berhubungan intim.
Atas perbuatannya itu, Harus Yahya divonis hakim pengadilan selama 1.075 tahun.
Berikut sederet kejahatan lain Adnan Oktar atau Harun Yahya.
Adnan Oktar alias Harun Yahya, adalah sosok penceramah asal Turki yang sempat populer di Indonesia pada tahun 2000-an.
Dia dikenal sebagai penceramah yang membawakan isu-isu Islam dan sains, antara lain penolakan terhadap Teori Evolusi Charles Darwin, sentimen anti Yahudi, dan teori konspirasi tentang adanya organisasi tersembunyi yang mengendalikan tatanan dunia.
Mengutip Daily Sabah, Senin (11/1/2021) pengadilan Istanbul menjatuhkan vonis 1.075 tahun penjara bagi Adnan Oktar, atas berbagai tuntutan, mulai dari spionase hingga pelecehan seksual.
"Turkish televangelist sentenced to 1,075 years for sex crimes," demikian kicauan di akun situs berita TheGuardian.com @guardian.
Pria berusia 64 tahun itu ditangkap bersama kelompok pengikutnya pada 2018, dalam sebuah operasi penangkapan berskala nasional.
Gembong Kriminal dan Pelecehan Seksual
Oktar dijatuhi hukuman penjara, setelah diputuskan bersalah atas berbagai tuduhan, seperti mendirikan dan memimpin organisasi kriminal, spionase politik atau militer, dan membantu organisasi teroris Gulenist Terror Group (FETO).
Dia juga divonis bersalah atas pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pelecehan seksual, perampasan kebebasan seseorang, penyiksaan, gangguan atas hak pendidikan, merekam data pribadi, dan membuat ancaman.
Jaksa penuntut mengatakan, geng yang dipimpinnya telah terlibat dalam skema rekrutmen sejak akhir 1990-an, dan melibatkan pencucian otak terhadap para perempuan muda.
"Organisasi tersebut menggunakan anggotanya yang tampan untuk menipu gadis dan wanita muda. Anggota tersebut memperkosa atau melecehkan wanita secara seksual, dan diperas terlebih dahulu oleh anggota yang berpura-pura bahwa hubungan intim mereka direkam dalam video. Mereka juga dicuci otak dengan dalih ajaran agama," kata jaksa dalam dakwaan.
