Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Senin Ini Nindy Ayunda Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Narkotika & Senjata Api Ilegal Suaminya

Nindy Ayunda akan diperiksa atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal sang suami.

Editor: Sesri
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (baju hijau), dalam jumpa pers kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyanyi Nindy Ayunda dijadwalkan akan diperiksa polisi pada Senin 18 Januari 2021 mendatang terkait kasus suaminya Askara Parasady Harsono.

Nindy Ayunda akan diperiksa atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal sang suami.

Suami Nindy Ayunda ditangkap di kediamannya, di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021) lalu.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradoba Siregar mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Nindy.

"Jadi tadi kita sudah (kirim surat) panggilan Nindy Ayunda untuk diperiksa sebagai saksi, atas kasus APH, suaminya," kata Ronaldo Maradona Siregar lewat keterangan resminya kepada Warta Kota, Jumat (15/1/2021).

Ronaldo menyebutkan, Nindy diperiksa sebagai saksi lantaran Askara ditangkap petugas satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumah mereka.

Baca juga: Dilaporkan Kartika Putri, Richard Lee Naik Pitam dan Bakal Laporkan Balik; Gak Tahu Diri

Baca juga: KABAR TERBARU Millen Cyrus, Selesai Rehabilitasi di BNN, Kini Jalani Rawat Jalan

Baca juga: Raffi Ahmad Diminta Diproses Hukum Seperti Habib Rizieq, Rakyat ingin Melihat Keadilan dari Istana

"Karena APH ditangkap di rumahnya, jadi kita panggil yang bersangkutan (Nindy Ayunda) untuk kita ambil keterangannya," ucap Ronaldo Maradona Siregar.

Sementara itu, Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora membenarkan pernyataan Ronaldo.

Arif memastikan surat pemanggilan Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan menjadi saksi, sudah dikirimkan petugas.

"Rencananya Senin (18/1/2021) Nindy Ayunda dijadwalkan menjalani pemeriksaan," ujar Arif Purnama Oktora.

Diberitakan sebelumnya, Askara Parasandy Harsono, suami Nindy Ayunda ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Askara Parasandy Harsono, suami Nindy Ayunda ditangkap di kediamannya, di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021) lalu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa psikotropika happy five atau H-5 sebangak 1,5 butir, alat hisap narkotika, pelumas rubricant bergambar canabis, senjata api tanpa izin bermerek Barata kalibar 3.65 beserta 50 butir peluru tajam.

Suami Nindy baru dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang psikotropika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nindy Ayunda Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Narkotika dan Senjata Api Ilegal Suaminya,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved