4 Hari Pergi Dari Rumah, Orangtua Kaget Lihat Putrinya Ada di Penginapan, Ternyata Bersama Pria Ini
Pasalnya ia pergoki anak gadisnya yang berusia 16 tahun di sebuah kamar nomor 12 salah satu penginapan.
Namun pada aksi kedua pada tanggal 6 Januari 2021, ibu korban memergoki sendiri aksi bejat suaminya.
"Saat ibunya pulang dari sawah, ibunya melihat sendiri dan kaget saat suaminya melakukan hal itu ke anaknya," ucap AKP Hendi Septiadi.
Sempat terjadi percekcokan antara suami-istri tersebut yang kemudian didengar dan diketahui oleh tetangga.
BJ pun dilaporkan ke pihak kepolisian dan terancam dijerat pasal perbuatan cabul, yaitu Pasal 82 ayat 1 juncto 76 e ayat 2 dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ayah Pergoki Pemuda Asyik Sama Anak Gadisnya di Kamar, Pelaku Ngaku Baru Sekali Berhubungan: Semalam dan di Tribunnews.com dengan judul Pria Pelembang Ini Naik Pitam Usai Temukan Putrinya Bersama Pemuda di Penginapan, Ini Endingnya, https://www.tribunnews.com/regional/2021/01/17/pria-pelembang-ini-naik-pitam-usai-temukan-putrinya-bersama-pemuda-di-penginapan-ini-endingnya?page=all.
Editor: Eko Sutriyanto
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/penggerebekan-selingkuh-di-kosan.jpg)