Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

LIHAI Kelabui Polisi, Akhirnya Tak Berkutik Saat Disergap,Jaringan Narkoba Antar Kabupaten Diungkap

Jaringan narkoba antar kabupaten Pelalawan-Inhu tersebut selama ini beraksi dengan mengelabui polisi

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Barang bukti yang disita Satres Narkoba Pelalawan berama empat pria dari tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dalam waktu yang berbeda 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Jaringan peredaran narkoba antar kabupaten yang selama ini beraksi di Pelalawan dan Indragiri Hulu (Inhu) berhasil diungkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan pada Senin (18/01/2021) malam lalu.

Satres Narkoba berhasil mengamankan empat pria dari tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dalam waktu yang berbeda.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti kejahatan peredaran narkoba, termasuk 20 gram narkotika jenis sabu-sabu.

Jaringan narkoba antar kabupaten Pelalawan-Inhu tersebut selama ini beraksi dengan mengelabui polisi.

Tapi kali ini para tersangka tak bisa berkutik lagi setelah diringkus petugas.

"Tadi malam Satres Narkoba menggelar operasi penangkapan di tiga TKP berbeda. Ada di Pelalawan dan di Inhu,”kata Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto kepada Tribunpekanbaru.com Selasa (19/01/2021).

“ Empat tersangka diamankan, berikut barang buktinya,"imbuhnya.

Edy Harianto merincikan, penangkapan di TKP pertama yakni di Jalan Air Emas Desa Air Emas Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Dengan mengamankan dua tersangka berinisial CF (21) dan MS (26), warga Kelurahan Ukui Kecamatan Ukui.

Dari tangan keduanya disita barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,95 gram, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, dan uang tunai Rp 100 ribu.

Sedangkan di TKP kedua diamankan tersangka berinisial LJ (29), warga Tanjung Gading Kecamatan Air Molek Kabupaten Inhu.

LJ ditangkap di Jalan Jendral Sudirman Tanjung Gading, Air Molek.

Dari tangan lelaki itu, polisi hanya menyita satu unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

Terakhir di TKP ketiga petugas menangkap DA (30) yang tinggal satu wilayah dengan tersangka LJ.

DA merupakan bandar narkoba yang merupakan asal dari barang haram itu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved