Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

LIHAI Kelabui Polisi, Akhirnya Tak Berkutik Saat Disergap,Jaringan Narkoba Antar Kabupaten Diungkap

Jaringan narkoba antar kabupaten Pelalawan-Inhu tersebut selama ini beraksi dengan mengelabui polisi

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Barang bukti yang disita Satres Narkoba Pelalawan berama empat pria dari tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dalam waktu yang berbeda 

Dari tangan DA diamankan tujuh paket sabu-sabu seberat 19,66 gram, satu unit timbangan digital, hand phone, satu bal plastik klep merah, dan uang Rp 50 ribu.

"Semua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Iptu Edy.

Kepala Satres Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Gus Purwanto menerangkan, rangkaian penangkapan jaringan pengedar narkoba antar kabupaten ini.

Berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Air emas Desa Air Emas Kecamatan Ukui sering terjadinya transaksi narkotika.

Kemudian Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba Iptu Gus Purwanto melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduka pelaku di TKP.

Melihat tersangka CF dan MS, polisi langsung menangkap keduanya serta menggeledah petugas menemukan satu paket sabu dan barang bukti lainnya.

Saat diinterogasi, kedua pria itu mengaku mendapatkan serbuk putih memabukan itu dari temannya berinisial LJ yang berada di Air Molek, Inhu.

Tim Opsnal kembali melakukan pengembangan dan memberi LJ ke Jalan Sudirman Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Air Molek, Inhu.

Petugas menangkap LJ di TKP kedua dan melakukan penggeledahan badan, didapati satu unit telepon genggam dan uang tunai Rp 300 ribu yang diduga uang pembelian sabu-sabu dari pelaku pertama.

"Saat kita interogasi, ia menyebutkan barang tersebut dari RD yang merupakan DPO kita, lokasinya juga di Air Molek. Lantas kita kembangkan lagi," beber Kasat Gus Purwanto.

Perburuan Tim Opsnal kembali berlanjut dan menargetkan RD yang merupakan bandar besar yang mengendalikan peredaran sabu antar kabupaten itu.

Setibanya di TKP ketiga, polisi mendapati dua pria yakni DA dan RD yang berada di dalam rumah.

Saat penyergapan menjelang tengah malam itu, RD berhasil kabur dan hanya DA yang berhasil diringkus.

Sejumlah barang bukti kembali disita dan diamankan polisi serta dibawa ke Mapolres Pelalawan.

"Kita sengaja menarik tersangka pertama ke wilayah Pelalawan, agar bisa dikembangkan," ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved