Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polda Riau Proses Hukum Pengelolaan Sampah, Apa Tanggapan Sekda Pekanbaru?

Sekda Kota Pekanbaru M Jamil mempersilakan kepolisian menelusuri teknis pengelolaan sampah di DLHK Kota Pekanbaru

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Kendaraan melintas didekat tumpukan sampah yang berada di Jalan Kapau Sari Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Polda Riau menelusuri dugaan pelanggaran dalam pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru.

Korps Adyaksa meminta keterangan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Senin (18/1/2021).

Pemerintah Kota Pekanbaru siap mengikuti proses penyidikan yang sedang berjalan. Mereka juga siap memberi keterangan dalam proses penyidikan.

"Bagi kami ikuti saja, seperti apa prosesnya," ujar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil kepada Tribunpekanbaru.com Senin (18/1/2021).

Jamil mempersilakan kepolisian menelusuri teknis pengelolaan sampah di DLHK Kota Pekanbaru.

Ia menyebut bahwa DLHK merupakan OPD yang punya peran mengawasi proses pengelolaan sampah.

Kepala DPM PTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil
Sekda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil. (TRIBUNPEKANBARU.COM/SYAIFUL MISGIONO)

Jamil juga menilai DLHK Kota Pekanbaru juga punya tugas memastikan tidak ada lagi sampah menumpuk.

Polda Riau bisa meminta keterangan DLHK Kota Pekanbaru terkait pengelolaan sampah.

Apalagi Walikota Pekanbaru sudah memberi peringatan dari awal agar jangan sampai masalah sampah berlarut.

Ia pun mengingatkan agar DLHK segera menuntaskan permasalahan sampah.

"Maka DLHK harus menuntaskan masalah sampah ini segera," ujarnya.

Jamil mengatakan belum menerima laporan resmi terkait kedatangan Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono ke Ditreskrimmum Polda Riau.

Ia menanti laporan tersebut dari Kepala DLHK Kota Pekanbaru.

Kadis LHK Pekanbaru Agus Pramono Diperiksa Berjam-jam

Kadis LHK Pekanbaru Agus Pramono usai menjelani pemeriksaan di Mapolda Riau, Senin (18/1/2021)
Kadis LHK Pekanbaru Agus Pramono usai menjelani pemeriksaan di Mapolda Riau, Senin (18/1/2021) (TRIBUN PEKANBARU / RIZKY ARMANDA)

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (Kadis LHK) Pekanbaru, Agus Pramono, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Senin (18/1/2021).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved