Calon Kapolri Listyo Sigit: Tidak Boleh Ada Lagi Seorang Anak Melaporkan Ibunya
Hal tersebut disampaikan Listyo saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menginginkan penegakkan hukum Kepolisian ke depan, harus mengedepankan rasa keadilan di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Listyo saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Listyo mencontohkan, persoalan nenek Minah yang memetik tiga buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA), kemudian dihukum 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan tiga bulan.
"Tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, tidak boleh ada kasus nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," tutur Listyo.
Baca juga: Tensi Tinggi Penyebab Terbanyak Tertundanya Nakes di Pekanbaru Divaksin
Baca juga: Wajah Sepasang Kekasih Luka Berat Disiram Air Keras, 4 Pelaku Dibekuk, Apa Motifnya?
Selain itu, Listyo juga tidak menginginkan ada lagi anggota Kepolisian memproses laporan anak kandung terhadap ibunya, seperti kasus di Demak.
"Tidak boleh ada lagi seorang anak melaporkan ibunya, kemudian ibu tersebut diproses dan sekarang sedang berlangsung prosesnya, dan akan masuk persidangan," papar Listyo.
"Hal-hal ini tentunya ke depan tidak boleh lagi, atau tentunya kasus lain yang usik rasa keadilan masyarakat," sambung Listyo.

Baca juga: Total Kesembuhan Covid-19 di Dumai 2.323, Berapa Angka Pertambahan Kasus?
Baca juga: UPDATE Kasus Positif Covid-19 di Inhu Riau Capai 1.130 Kasus, Ini Rinciannya
Baca juga: Jeritan Minta Tolong Saat Pencarian Sriwijaya Air di Laut, Suara Siapa? Ini Penjelasan Roy Suryo
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan humanis, dengan menegakkan rasa keadilan masyarakat, bukan penegakkan dalam rangka untuk kepastian hukum.
"Itu akan menjadi fokus utama yang akan diperbaiki, sehingga mampu ubah wajah Polri menjadi Polri yang penuhi harapan masyarakat, Polri yang penuhi harapan rakyat dengan orientasi pada kepentingan masyarakat berbasis hukum berkeadilan, dan hormati HAM, serta mengawal proses demokrasi," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Calon Kapolri Listyo : Polisi Tak Perlu Proses Kasus Seperti Nenek Minah dan Anak Laporkan Ibunya