Status Tersangka Dugaan Korupsi Tapi Tetap Diambil Sumpah Jabatan Sebagai Kabid di Pemko Ini
Wali kota Tanjungpinang Rahma sendiri enggan mengomentari pelantikan dan pemutasian salah satu pegawainya yang berstatus tersangka tersebut.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Di antara 272 Pejabat Eselon III dan IV yang diambil sumpahnya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Selasa (19/1/2021) ada tersangka kasus korupsi.
PNS bernama Yudi Ramdani itu diangkat sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang.
Walikota Rahma mengatakan bahwa pelantikan terhadap pejabat eselon III dan IV itu guna menjadikan suasana pemerintahan yang baru.
"Semoga dengan adanya pelantikan ini, dapat menjadi suasana yang baru, para pegawai semakin semangat untuk menjalani roda pemerintahan," ujar Rahma usai melantik 272 pejabatnya.
Rahma mengakui, dirotasinya ratusan pejabat itu juga sudah sesuai ilmu yang dimiliki para pejabat yang bersangkutan.
Kata dia, hal itu juga agar para pejabat bekerja sesuai ilmu yang dimiliki.
Baca juga: UPDATE! Hari Ini Listyo Sigit Fit & Proper Tes Kapolri, Kasus Nenek Minah Dipertanyakan
Baca juga: Hasil Penelitian, Pria Lebih Rentan Meninggal Akibat Covid-19 Daripada Wanita, Ini Sebabnya
"Saya utamakan sesuai disiplin ilmunya, sesuai kerjanya, hal itu agar dapat memaksimalkan kinerja di lingkungan Pemko Tanjungpinang," ucapnya.
Ditanyakan mengenai pelantikan dan pemutasian salah satu pegawainya yang berstatus tersangka, Rahma enggan memberikan komentar dan dengan cepat menyudahi wawancara dengan sejumlah awak media.
"Jangan dulu lah ya," terangnya singkat seraya pergi meninggalkan awak media.
Sebelumnya, Senin (21/01/2021) yang lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menetapkan Yudi Ramdani, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Tanjungpinang sebagai tersangka kasus korupsi.
Dia dijerat kasus dugaan korupsi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Tanjungpinang.
Kasus ini terjadi ditubuh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang.
Perkara kasus dugaan korupsi ini sudah lama ditangani Kejari Tanjungpinang.
Persisnya penyelidikan dimulai Oktober 2019 lalu. Kini satu tahun lebih berlalu.
Penetapan tersangka ini disampaikan langsung Kepala Kejari Tanjungpinang, Ahelya Abustam kepada awak media.
"Kita sampaikan bahwa telah menetapkan satu tersangka dalam dugaan korupsi BPHTB," ujarnya didampingi Kasipidsus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama, dan pejabat lainnya, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Wako Pekanbaru Sebut Ada Oknum Ambil Keuntungan Retribusi Sampah,Pungli?
Baca juga: Kasus Pembunuhan Rekan Kerja di Pelalawan, Polisi Jadwalkan Rekonstruksi di TKP
272 PNS Diambil Sumpah
Sebanyak 272 Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat administrator dan pejabat pengawas mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bersama di Halaman Kantor Walikota Tanjungpinang, Jalan Senggarang, Tanjungpinang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Adapun rincian pejabat Eselon III dan IV ini, terdiri dari 79 orang pejabat administrator dan 193 orang pejabat pengawas yang nantinya akan mengisi birokrasi di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Walikota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, bahwa pelantikan kali ini dilakukan sedikit berbeda dari pelantikan biasanya, yang sebelumnya selalu dilaksanakan di Aula, namun pelantikan kali ini dilaksanakan di halaman Kantor Walikota Tanjungpinang.
Baca juga: Seorang Fotografer di Batam Dibekuk Polisi Akibat Nodai 10 Anak, Ada yang Sampai Hamil
"Memang untuk pelantikan kali ini sengaja saya laksanakan di ruang terbuka, karena selain alasan jumlah yang dilantik terlalu ramai, juga karena harus menerapkan protokol kesehatan, agar tetap bisa menjaga jarak saat prosesi pelantikan," ujar Rahma, Selasa, (19/1/2021).
Rahma menyebutkan, penempatan posisi pejabat yang dimutasi dan dipromosi saat ini sudah sesuai dengan kapasitas yang mereka miliki.
"Pejabat administrator dan pengawas yang dilantik ini sudah melalui proses penilaian dan pertimbangan yang matang, serta penempatannya pun sudah disesuaikan berdasarkan kapasitas jabatan yang ada, dan latar belakang ilmu atau pendidikan yang dipunya," ucapnya.
Rahma mengimbau kepada pejabat yang baru dilantik, agar sebaik-baiknya mengemban amanah, penuh dedikasi, bekerja dengan baik, terus meningkatkan semangat dan prestasi kerja atas dasar kemampuan yang dimiliki, serta terus mengedepankan etika birokrasi yang santun, dan bermanfaat untuk masyarakat.
"Saya mengajak kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar dapat bekerja sebaik mungkin, penuh dedikasi, menjaga amanah yang telah diberikan dan mengendepankan etika, serta santun untuk melayani masyarakat," imbaunya. (Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Seorang Tersangka Kasus Korupsi Ikut Diambil Sumpah Jabatan di Halaman Kantor Walikota Tanjungpinang,