Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan Mirip Jiwasraya, Ini Daftar Petingginya yang Diperiksa Jaksa
Hingga saat ini, tim jaksa penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung telah memeriksa 15 orang
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kejaksaan Agung RI memeriksa Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan berinisial S terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa terhadap 1 orang sebagai saksi yaitu S selaku Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan yang terkait dengan perkara dugaan tipikor pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonardo Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (21/1/2021).
Menurut Leonardo, pemeriksaan dilakukan untuk mencari alat bukti terkait dugaan korupsi di tubuh perusahaan plat merah tersebut.
Baca juga: Diduga Ada Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Polanya Mirip Kasus Jiwasraya
Baca juga: Kantor Digeledah Kejagung Atas Dugaan Korupsi, BPJS Ketenagakerjaan Jamin Pembayaran Klaim Peserta
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Hingga saat ini, tim jaksa penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung telah memeriksa 15 orang saksi.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.
Lima Manajer Investasi Ikut Diperiksa
Kejaksaan Agung sudah memeriksa sejumlah petinggi manajer investasi ternama dengan status sebagai saksi, Kamis (20/1/2021).
Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti.
“Ini tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (20/1/2021).
Dalam pemeriksaan tersebut, para petinggi perusahaan sekuritas tersebut yang ada terdiri dari lima orang bergabung dengan tiga saksi petinggi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Yakni KBW selaku Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan, SMT sebagai Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJS Ketenagakerjaan dan SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS Ketenagakerjaan.
Khusus petinggi perusahaan sekuritas atau manajer investasi yang diperiksa adalah memang para petinggi dari perusahaan yang dikelolanya.
Menurut catatan Kejaksaan Agung, para manajer investasi tersebut adalah:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bpjs-ketenagakerjaan-atau-bpjamsostek.jpg)