Kadis DLHK Pekanbaru: Saya Tidak Bisa Tunjuk Langsung Pengelola Angkutan Sampah
DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono menjelaskan seputar mekanisme pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru
Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
Pihaknya juga tidak mungkin menambah armada karena terbatasnya anggaran.
Agus pun berterima kasih banyak pihak yang membantu upaya penanggulangan tumpukan sampah.
Pihaknya pun terus mengangkut sampah di wilayah yang terdapat tumpukan sampah.
"Kita tetap ambil, namun memang butuh waktu mengangkut sampah di seluruh wilayah kota," terangnya.
Agus menyebut pihaknya sudah mengoptimalkan pengangkutan sampah secara swakelola sembari menanti proses lelang di LPSE.
Rangkaian lelang ini mengikuti aturan rencana umum pengadaan.
"Kita tunduk pada aturan rencana umum pengadaan," ujarnya.
Agus menuturkan bahwa pihaknya mengikuti proses lelang secara prosedural. Pengajuan lelang selepas pengesahan Perda APBD Kota Pekanbaru tahun 2021.
"Kita ikuti regulasi pengadaan barang dan jasa untuk lelang pengangkutan sampah," jelasnya.
Wako Pekanbaru Sudah Ingatkan DLHK Sejak Awal

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut bahwa persoalan sampah yang terjadi akibat berakhirnya kontrak pengelola angkutan sampah pada akhir Desember 2021 lalu.
Tanggung jawab pengangkutan pun langsung diambil alih DLHK Kota Pekanbaru.
Namun armada angkutan DLHK pun terbatas. Sampah pun akhirnya menumpuk di sejumlah wilayah kota.
Firdaus mengaku sejak awal sudah mengingatkan agar DLHK mengantisipasi adanya tumpukan sampah.
Ia juga menegaskan bahwa DLHK sebagai OPD teknis bisa menyiapkan alternatif penanganan sampah.
"Kita sudah beri instruksi dari awal, untuk persiapkan segala kemungkinan. Di masa transisi harus hati-hati dalam melakukan penanganan sampah," jelasnya.
Menurutnya, dinas terkait harus tanggap dengan kondisi saat ini. Apalagi proses lelang angkutan sampah juga belum tuntas.