KORUPSI Waterfront City,KPK Periksa Kadis PUPR Pekanbaru dan Mantan Pejabat Kampar,Siapa Saja?
KPK jadwalkan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City, Bangkinang
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Dalam proses penyidikan dugaan rasuah proyek multiyears Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemerintah Kabupaten Kampar, tahun anggaran 2015-2016 ini, KPK telah memanggil sejumlah orang untuk diperiksa.
Teranyar, KPK memeriksa dua saksi, yaitu Ahmad Fikri, selaku mantan Ketua DPRD Kabupaten Kampar 2014, dan Syarkani Arief, aparatur sipil negara (ASN), yang menjabat Kabid Perencanaan Dinas Bina Marga dan Pengairan.
Dua saksi yang dimaksud, diperiksa untuk tersangka Adnan.
Pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimsus Polda Riau di Jalan Jenderal Sudirman No.235, Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Sebelumnya, penyidik KPK juga sudah memperpanjang masa penahanan terhadap kedua tersangka.
Perpanjangan penahanan terhadap kedua tersangka selama 40 hari. Dimulai tanggal 19 Oktober 2020 sampai dengan 27 November 2020.
Mereka mendekam di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih.
Adapun alasan perpanjangan penahanan dilakukan, karena penyidik masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan berkas perkara.
Ditahan Sejak 29 September 2020
Sebelumnya, kedua tersangka sudah ditahan oleh KPK pada 29 September 2020.
KPK menetapkan Adnan dan I Ketut Suarbawa sebagai tersangka sudah sejak 14 Maret 2019 lalu.
Dengan dugaan para tersangka telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya.
Karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang.
Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau.
Dalam proses penyidikannya, KPK telah memeriksa puluhan orang saksi yang terdiri dari pihak Pemkab Kampar, Pokja PBJ Kampar, DPRD Kampar, peserta lelang, pelaksana proyek dan pihak sub kontraktor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/plt-juru-bicara-kpk-ali-fikri.jpg)