Pilkada Siak 2020

Jumat Berkah Bagi Alfedri-Husni, KPU Siak Tetapkan Pemenang Pilkada Siak 2020

"Alhamdulillah, kami kemarin mendaftar di hari Jumat dan hari ini ditetapkan menjadi Bupati-Wakil Bupati Siak juga hari Jumat," kata Husni Merza

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Bupati Siak dan wakil bupati Siak terpilih Alfedri - Husni Merza berfoto bersama KPU Siak dan TNI Polri usai penetapannya sebagai pemenang Pilkada Siak 2020 

Sementara itu, Ketua KPU Siak Ahmad Rizal mengatakan, rapat pleno itu dilakukan berdasarkan surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPU Riau nomor 60 tanggal 20 Januari 2021.

"Berdasarkan KPU RI nomor 5 tahun 2020, setelah diterima surat dari KPU RI maka paling lama 5 hari ditetapkan Bupati-Wakil Bupati terpilih, namun kita KPU Siak dalam 2 hari sudah kita tetapkan," jelasnya.

Ahmad Rizal mengatakan, rapat pleno itu juga dihadiri paslon nomor urut 2 yang juga Bupati-Wakil Siak terpilih Alfedri-Husni.

Partai pengusul nomor 2, juga hadir partai PKS dan Demokrat yang tidak partai pengusul.

Bawaslu Siak, Pemkab Siak yang dihadiri Sekda Siak, perwakilan KPU Riau, DPRD Siak.

Kapolres Siak, Kajari Siak dan tamu undangan lainnya.

Rizal mengungkapkan, Pilkada Siak berjalan lancar dan kondusif.

"Itu diakui Bawaslu Siak dan KPU Riau, karena tidak ada permasalahan yang berarti, baik itu pelanggaran administrasi, kode etik, tata usaha, pidana dan lainnya. Ini menunjukkan pilkada Siak berjalan dengan aturan yang berlaku," tuturnya.

Alfedri-Husni pada pilkada Siak 2020 kemarin kata Rizal meraih suara 101.109 suara atau 56,13 persen suara.

Paslon petahana ini berhasil mengalahkan dua paslon lainnya, yakni Sayed Abubakar Assegaf-Reni Nurita dan Said Arif Fadillah-Sujarwo.

Menurut informasi yang diterima, proses pelantikan Bupati-Wakil Bupati Siak terpilih 2021-2026, akan berlangsung pada 19 Juni 2021 mendatang.

( TribunPekanbaru.com / Mayonal Putra )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved