Perempuan 18 Tahun Tewas Dalam Peristiwa Lakalantas di Jalan Siak II Pekanbaru, Begini Kronologinya
Seorang perempuan bernama Anggun, yang masih berusia 18 tahun, meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Pekanbaru.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Seorang perempuan bernama Anggun, yang masih berusia 18 tahun, meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Pekanbaru.
Peristiwa lakalantas yang menewaskan korban, terjadi di Jalan Siak II, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Korban diketahui mengendarai sepeda motor Honda CB-150R warna hitam, dengan nomor polisi BM 2151 AAH.
Korban bergerak di Jalan Siak II, Km 2 datang dari arah utara menuju arah selatan.
Sesampainya di dekat pintu gerbang Perumahan Cendana, korban menabrak bagian belakang sebelah kanan mobil box yang bergerak di jalan dan arah yang sama.
Namun mobil box itu lari dari lokasi.
Akibat tabrakan itu, korban terlempar dari sepeda motornya ke arah kanan.
Sepeda motor korban bertabrakan lagi dengan mobil pemadam kebakaran (Damkar).
"Akibat dari kejadian itu korban mengalami luka berat di kepala dan wajah, serta di tangan sebelah kanan. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan dibawa ke Rs Santa Maria Pekanbaru," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra, Sabtu (23/1/2021).
Lanjut Emil, diduga lakalantas disebabkan korban tidak hati-hati dan tidak berkonsentrasi, serta tidak menjaga jarak aman saat berkendara.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Kejadian lain:
Antar Ibu ke Rumah Sakit Berobat, Mobil yang Disopiri Bocah 13 Tahun Alami Kecelakaan
Bocah 13 tahun berinisial PS, syok setelah mobil yang dikendarainya mengalami kecelakaan, Senin (18/1/2021) sore.
Mobil Xenia yang dikendarainya tabrakan dengan Suzuki APV di jalan lintas Sumatera (jalinsum) di Indralaya, Ogan Ilir, tepatnya di depan Rumah Sakit Ar Royyan.
Kedua mobil yang terlibat kecelakaan sama-sama terlempar ke sisi jalan.
