Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Kunjung Direspon, Kasus Kematian 2 Tahanan Polsek Sunggal Dilaporkan ke Kapolri & Menkopolhukam

Inti surat itu kita mengadukan pihak Polda yang diduga lama dalam melakukan penyelidikanya dan miminta segera dilakukan ekhumasi

Editor: CandraDani
.
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - LBH Medan menyurati Menkopolhukam dan Kapolri terkait kematian kasus kematian dua tahanan Polsek Sunggal Rudi Efendi (40) dan Joko Dedi Kurniawan (36). 

Dalam surat No: 06/LBH/PP/1/2021 tanggal 8 Junuari perihal pengaduan dan permohonan untuk dilakukan ekshumasi yang ditujukan kepada Menkopolhukam, Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, Komnas HAM, Ombudsman RI, dan Amnesti Internasional.

Wakil Ketua LBH Medan, Irvan Syahputra menyebutkan bahwa sebagai kuasa hukum dari Sunarseh (34) istri dari almarhum Joko Dedi Kurniawan pihaknya menduga proses terlalu lama yang dilakukan pihak Polda Sumut. 

Pihaknya juga meminta untuk dilakukan ekshumasi terhadap kedua almarhum tahanan yang meninggal. 

"Inti surat itu kita mengadukan pihak Polda yang diduga lama dalam melakukan penyelidikanya dan miminta segera dilakukan ekhumasi," ungkapnya kepada tribunmedan.id, Sabtu (23/1/2021). 

Keluarga dua tersangka polisi gadungan Rudi Efendi (40) dan Joko Dedi Kurniawan (36) melapor ke Polda Sumut, Selasa (6/10/2020). Namun laporan ditolak, kedua tahanan Polsek Sunggal tersebut tewas. Keluarga curiga dianiaya oknum
Keluarga dua tersangka polisi gadungan Rudi Efendi (40) dan Joko Dedi Kurniawan (36) melapor ke Polda Sumut, Selasa (6/10/2020). Namun laporan ditolak, kedua tahanan Polsek Sunggal tersebut tewas. Keluarga curiga dianiaya oknum (T R IBUN-MEDAN.com/Victory Arrival)

Ekshumasi adalah penggalian kubur kadang kala di lakukan, karena kecurigaan terhadap Kematian seseorang mungkin baru timbul setelah penguburan dilaksanakan, atau memang sengaja dilakukan penguburan untuk menghilangkan jejak kejahatan. (Ilmu kedokteran forensik UI).

Irvan menyebutkan bahwa kasus ini sudah berlalu 3 bulan namun masih berjalan lambat. Dan minta agar pihak kepolisian segera melakukan ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian kedua tahanan tersebut.

"Lebih kurang 3 bulan kita tangani. Harapanya segera dilakukan ekshumasi dan penyidikan guna mengetahui penyebab kematianya dan jika benar karena penganiayan maka orangnya yang menganiayanya ditindak dengan seadil-adilnya," ungkapnya.

Lebih lanjut Irvan menyebutkan bahwa data terakhir yang dimiliki pihaknya bahwa satu bulan lalu masih dalam pemeriksaan saksi-saksi.

"Sekitar 1 bulan lalu dilakukan pemeriksaan saksi-saksi oleh Krimum Polda," tuturnya

Sebelumnya diketahui dua tahanan tersebut, Rudi Efendi (40) warga Jalan Laudendang, Percut Sei Tuan, meninggal 26 September 2020. Dan Joko Dedi Kurniawan (36) warga Pasar II, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, meninggal 2 Oktober 2020.

Sebelumnya, Berdasarkan laporan keluarga tersangka kepada pihak LBH Medan, ditemukan kejanggalan terhadap kematian dua tahanan tersebut, karena ada luka di kepala dan dada, kulit tangan terkelupas dan sekujur badan kondisi membiru.

Keluarga Diteror

Sebelumnya sebagaimana diberitakan, keluarga tahanan polisi gadungan yang meninggal tak wajar di Polsek Sunggal mengaku diteror oleh oknum petugas usai melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut.

Hal ini disampaikan langsung adik korban Joko Dedi Kurniawan, Sri Rahayu yang menyebutkan dirinya ditelepon hingga diminta bertemu oleh orang tak dikenal.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved