Tak Kunjung Direspon, Kasus Kematian 2 Tahanan Polsek Sunggal Dilaporkan ke Kapolri & Menkopolhukam
Inti surat itu kita mengadukan pihak Polda yang diduga lama dalam melakukan penyelidikanya dan miminta segera dilakukan ekhumasi
Propam Polda Sumut tengah memeriksa jajaran personel Polsek Sunggal terkait tewasnya dua orang tersangka polisi gadungan di tahanan Polsek Sunggal.
Dua tersangka polisi gadungan tersebut yaitu Rudi Efendi (40) dan Joko Dedi Kurniawan (36) meninggal dunia pada 26 September 2020 dan 2 Oktober 2020.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih mendalami kejadian ini dengan memanggil Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi .
Baca juga: Lompat Pagar dan Takbir Allahu Akbar, Di Depan Massa Edy Rahmayadi Akui Tak Tau Isi UU Cipta Kerja
Baca juga: Aksi Massa Demo Tolak UU Cipta Kerja Lambaikan Tangan dan Beri Hormat ke Menhan Prabowo Subianto
"Masih dalam pemeriksaan. Yang piket, kapolsek udah pasti diambil keterangan karena dia kan kapolsek," katanya saat diwawancarai Selasa (13/10/2020).
Ia menyebutkan saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Polrestabes Medan, Dirkrimum Polda Sumut serta Propam Polda Sumut.
"Sampai mana penanganannya yang pasti tim sedang bekerja, tim dalam hal ini baik itu pihak Polrestabes Medan, kemudian pihak Direktorat Kriminal Umum termasuk dari Direktorat Propam Polda Sumut," bebernya.
Tatan menegaskan pihaknya akan menindak lanjuti laporan tewasnya polisi gadungan yang meninggal dunia usai menjadi tahanan Polsek Sunggal.
"Kita lagi dalam pendalaman yang pasti laporan itu ditindak lanjutin," tegasnya.
Baca juga: Pada Kerusuhan di Medan, Kapolda Sumut: Ada Bukti Yuridis KAMI Terlibat Kerusuhan di Medan
Baca juga: Alasannya Sakit Hati, Inilah Sosok 2 Oknum Satpam yang Melempar Pendemo dari Atap Gedung DPRD Medan
Keluarga Korban Curiga
Sebelumnya, pihak kedua keluarga korban tersangka Joko dan Rudi telah mendatangi LBH Medan karena merasa ada kejanggalan terhadap kematian keluarganya tersebut.
Hingga akhirnya Pihak LBH Medan menerima kuasa dari kedua keluarga serta akhirnya membuat laporan polisi (LP) ke Polda Sumut dan Propam Polda terkait penyiksaan berujung kematian pada 6 Oktober 2020 lalu.
Wadir LBH Medan Irvan Saputra menyebutkan kedua korban tersebut mengalami kekerasan sesuai dengan informasi yang diberikan pihak keluarga.
"Kedua korban sudah dikuburkan dan terkait masalah ini ada luka-luka dan kejanggalan-kejanggalan terkait bahwa korban Joko kepalanya biru dan dadanya sakit sedangkan Rudi badannya biru-biru saat dimandikan. Hal ini yang membuat kami merasa perlu untuk turun membantu memberikan keadilan," ungkapnya.
Baca juga: 27 Orang Jadi Tersangka Demo UU Cipta Kerja di Sumut, 24 Orang karena Kerusuhan 3 Karena Bawa Sajam
Baca juga: Setelah Pengurus KAMI di Medan, Aktivis KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap
Kronologis Kematian Tahanan
Sebelumnya sebagaimana dilansir oleh Tribun Medan (Grup Tribun Pekanbaru.com), kematian 2 tahanan Polsek Sunggal Rudi Efendi (40) dan Joko Dedi Kurniawan (36) mencurigakan bagi keluarga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tahanan-meninggal_20180418_142719.jpg)