Selundupkan 32 Kg Sabu, Yusuf dan Rio Divonis Mati Pengadilan Negeri Dumai
Dua terdakwa yang dijatuhi oleh majelis hakim dengan vonis hukuman Mati di awal 2021 ini, adalah M Yusuf dan Rio Sandri.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ilham Yafiz
Barang haram ini dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam ember berukuran besar berisi air, kemudian diaduk sampai hancur.
Selanjutnya, dicampur dengan cairan pembersih lantai.
Tak dimusnahkan semuanya, sebagian sabu disisihkan guna kepentingan pemeriksaan di Laboratorium Forensik dan juga pembuktian di persidangan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba ini, pihaknya turut bekerjasama dengan aviation security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II.
"Ini sindikat internasional, total ada 8 orang tersangka. Keterangan mereka, sabu dibawa dari Negara Malaysia dengan speedboat. Kita musnahkan 3,6 kg sabu," jelas Nandang.
Pengungkapan bermula dari diamankannya seorang penumpang pesawat dengan tujuan Jakarta di Bandara SSK II Pekanbaru.
Awalnya pada, 7 Januari 2021, sekitar pukul 13.30 WIB, tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mendapat informasi dari petugas Avsec bandara, terkait diamankannya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
Berkaitan dengan informasi itu, tim mendatangi bandara SSK II Pekanbaru dan berkoordinasi dengan Avsec bandara.
Ternyata benar, 1 orang berinisial RM diamankan beserta 4 paket sabu dengan jumlah 2.019 gram.
Sehubungan dengan hal tersebut, aparat melakukan pengembangan penyelidikan.
Tim menuju ke sebuah hotel di Jalan SM Amin di daerah Tampan, Kota Pekanbaru.
Di dalam kamar hotel itu, ditangkap tersangka lainnya yang masih satu jaringan, yakni MW dan MI. Ditemukan juga 4 paket besar sabu dengan jumlah 1.822,2 gram.
Berdasarkan keterangan tersangka, sabu itu dibawa dari Kota Dumai.
Polresta Pekanbaru kembali melakukan penelusuran jaringan menuju Kota Dumai.
Hasilnya, sejumlah tersangka lain juga berhasil ditangkap. Mereka diantaranya AF dan NI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/foto_direktorat_reserse_narkoba_polda_riau_memusnahkan_sabu.jpg)