Ada 7 Calon Tersangka Dugaan Korupsi Asabri, Jaksa Agung Sebut Terkait Erat dengan Jiwasraya
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut pelaku dugaan korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya saling terkait dan dilakukan pihak yang sama.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT ASABRI," terangnya.
Dua saksi dari pihak swasta hari ini juga diperiksa.
"Saksi yang diperiksa antara lain MM selaku karyawan swasta."
"Dan IS selaku Direktur Keuangan PT Eureka Prima Jakarta Tbk," ungkap Leonard.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku mendengar ada isu korupsi dalam tubuh PT Asabri, dengan nilai yang diduga lebih dari Rp 10 triliun.
Ia juga menjelaskan, salah satu tujuan pembentukan perusahaan pelat merah tersebut dahulu adalah untuk menyimpan dana asuransi sosial bagi kepolisian dan tentara yang pensiun.
"Saya mendengar ada isu korupsi di ASABRI yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya."
"Di atas Rp 10 triliun," kata Mahfud MD di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Mahfud MD mengaku mengetahui hal tersebut dari pemberitaan dan selintas dari pejabat yang berwenang.
Untuk itu, ia mendorong agar kasus tersebut diproses secara hukum.
"Saya kan baru membaca berita dari yang Anda-anda tulis, bahwa ada berita korupsi besar-besaran di Asabri."
"Kemudian setelah saya dengar selintas dari pejabat yang berwenang, nah kayaknya iya."
"Nah kalau iya, jangan didiamkan. Mari kita giring ke proses hukum, dan supaya diungkap ya," cetus Mahfud MD.
Ia mengatakan, saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, kasus korupsi di ASABRI telah dibawa ke pengadilan.
"Negara yang mengurus itu untuk orang-orang kecil."