Ada 7 Calon Tersangka Dugaan Korupsi Asabri, Jaksa Agung Sebut Terkait Erat dengan Jiwasraya

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut pelaku dugaan korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya saling terkait dan dilakukan pihak yang sama.

Editor: CandraDani
Kolase/Istimewa
Jaksa Agung ST Burhanuddin Selasa (26/1/2021) mengungkapkan, ada tujuh calon tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang terkait erat dengan kasus di Jiwasraya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, ada tujuh calon tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Menurut Burhanuddin, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dana investasi PT Asabri di beberapa perusahaan, pada periode 2012 hingga 2019.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi. Sudah tujuh orang calon tersangka," ucap Burhanuddin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Namun, Burhanuddin tidak menyebut siapa tujuh calon tersangka itu, karena masih dalam pengembangan.

"Masih dapat berkembang lagi, karena masih dilakukan pendalaman, belum dapat kami sampaikan nama tersangkanya," papar Burhanuddin.

Baca juga: Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin, Ambroncius Nababan Tersangka Rasisme, Polri Jemput Paksa

Baca juga: Ciri-ciri Penyakit Psikologis Star Syndrome, Ini Cara Menghindarinya!

Jaksa Agung, ST Burhanuddin di gedung Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Jaksa Agung, ST Burhanuddin di gedung Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (9/12/2019). (KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA)

Burhanuddin menyebut, pelaku dugaan korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya saling terkait dan dilakukan pihak yang sama.

"Asuransi Jiwasraya dan Asabri, asetnya masih ada."

"Yang kemarin sudah kami sita itu sekitar Rp 18 triliun, itu masih ada, kami akan lacak terus," ujar Burhanuddin.

"Mungkin akan berat, karena kerugian Asabri ini di atas asuransi Jiwasraya, jadi hasil perhitungan BPKP Itu Rp 17 triliun."

"Tapi kami menggunakan BPK Rp 22 triliun sekian."

"Ini yang jadi fokus perhatian di kami, jadi aset akan tetap kami lacak," sambungnya.

Sementara, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan  Agung memeriksa 4 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asabri.

Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (26/1/2021), keempat saksi yang diperiksa adalah karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi/Karyawan Venny Tjokrosaputro berinisial J.

Lalu, Admin dan Finance/Keuangan PT Bumi Nusa Jaya Abadi milik Benny Tjokrosaputro berinisial RM.

Selain itu, Sekretaris Benny Tjokrosaputro berinisial JI, dan seorang pengusaha berinisial SJS.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved