Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ini yang Diminta China pada RI Terkait Penahanan Nelayan yang Diduga Transfer BBM Ilegal, Apa Itu?

Pwmerintah China meminta Indonesia untuk memperlakukan sekelompok nelayan China yang ditahan dengan adil

Editor: Nurul Qomariah
Dokumentasi TRIBUNNEWS.COM/Kapten Marinir Mardiono
Kapal Bakamla 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BEIJING - Ada permintaaan khusus dari Pemerintah China terkait penahanan sekelompok nelayan China di Indonesia .

Permintaan yang diajukan pada Rabu (27/1/2021) meminta Indonesia untuk memperlakukan sekelompok nelayan China yang ditahan dengan adil.

Namun, China tidak memberikan indikasi apa yang dilakukan kapal tanker minyak mereka ketika ditemukan di laut yang sedang memindahkan bahan bakar dari kapal Iran.

Melansir AP, MT Horse berbendera Iran dan MT Freya berbendera Panama, ditangkap oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada Minggu lalu.

Diduga mentransfer bahan bakar secara ilegal di laut, mematikan sistem identifikasi dan pelanggaran lainnya.

Pihak berwenang Indonesia mengatakan 36 awak Iran dan 25 awak China ditahan.

Iran telah menjual minyak di pasar gelap sejak mantan Presiden Donald Trump menjatuhkan sanksi pada 2018 dan mengancam akan menghukum negara-negara yang membeli minyak mentah Iran.

Kapal tanker minyak Iran mematikan peralatan pelacak untuk menyembunyikan tujuan mereka.

"Pihak berwenang Indonesia mengonfirmasi kepada Kedutaan Besar China bahwa para awak dalam kondisi baik," kata juru bicara kementerian luar negeri Zhao Lijian seperti yang dilansir AP.

Zhao menambahkan, Kedutaan China meminta pihak berwenang Indonesia untuk menyelidiki kasus ini secara tidak memihak sesuai dengan hukum.

Dan untuk memastikan kesehatan, keselamatan dan hak-hak yang sah serta kepentingan para awak.

Dia tidak memberikan rincian tentang pemilik atau tujuan kapal China tersebut.

Bakamla Tahan Kapal Tanker Panama dan Iran

Sebelumnya, dua kapal berjenis motor tanker (MT) berbendera Iran dan Panama yang diduga melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (24/1/2021) berhasil ditahan petugas Badan Keamanan Laut ( Bakamla).

Dua kapal tersebut diamankan kapal milik Bakamla bernama KN Marore 322.

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved