VIRAL Perselingkuhan Wakil DPRD Sulut, Sempat Bantah Seret Istri dengan Mobil, Dicopot, Akhirnya?
Video itu menjadi viral. Apalagi setelah diketahui, ternyata mobil itu milik Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara, James Arthur Kojongian (JAK)
TRIBUNPEKANBARU.COM - Belakangan ini di media sosial ramai dengan video yang memperlihatkan seorang wanita mengadang mobil yang sedang berjalan.
Wanita itu bahkan terseret mobil yang melaju dan membahayakan jika tidak segera ditolong warga yang datang berkerumun.
Terdengar suara di video, sang wanita yang mengaku istri sah mengadang mobil yang berisi suami dan selingkuhannya.
Video itu menjadi viral di media sosial. Apalagi setelah diketahui, ternyata mobil tersebut adalah milik Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara, James Arthur Kojongian (JAK).
Sementara perempuan yang mengadang mobil tersebut diduga bernama Michaela Elsiana Paruntu, istri dari Jamer Arthur.
Diduga peristiwa tersebut dilatarbelakangi oleh masalah keluarga.
Sempat membantah Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian membantah pengemudi mobil di video itu adalah dirinya.
"Nintau sapa itu (tidak tahu siapa itu). Bukan toranglah (kami) lah. Kenapa kalian (wartawan) sudah banyak sekali," kata James sambil berlalu meninggalkan wartawan dan menuju ruang kerjanya.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu mengatakan, pihaknya akan mengkaji kasus tersebut dalam waktu dekat.
"BK adalah lembaga yang menangani tetang persoalan etika dan moral anggota DPRD, bukan lembaga hukum."
" Tugas kami, akan melihat dan mengkaji hal-hal yang dilakukan anggota DPRD. Kami sudah bicarakan bagaimana penanganannya, apa-apa saja yang melanggar," ungkap Sandra.
Sedangkan Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait sebuah video tersebut.
"Sementara belum ada laporannya. Karena masuk delik aduan," kata Bambang lewat pesan singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (26/1/2021).
Ia menyebut, jika ada orang yang merasa dirugikan atau telah menjadi korban melapor, jelas akan diproses.
"Oh iya tentu diproses kalau ada laporan. Karena delik aduan," ujarnya.
