Cerita Pengendara Motor yang Terjebak Razia Polantas, Ujung-unjungnya Ngaku Bawa Kambing Curian
Inilah cerita pengendara motor yang terjebak razia poantas. eh, gak tahunya pelaku pencurian kambing. Apes dah
TRIBUNPEKANBARU.COM- Merasa sudah aman dan terus meluncur menggunakan sepeda motor, dua pria ini malah ketiban apes.
Mereka malah kena razia polisi lalu lintas. Saat itu keduanya diberhantikan karena mengendarai sepeda motor yang tidak dilengkapi plat nomer.
Tak bisa mengelak, keduanya kemudian berhanti. Eh, terbongkar pula pencurian yang telah dilakukan keduanya.
Baca juga: Tak Sadar Sudah Diintai Warga, Pelaku Pencurian Ini Tewas di Massa saat Akan Mengambil Barang Curian
Baca juga: Cara tak Lazim Pelaku Pencurian Mengembalikan Barang Milik Korban, Bikin Geram Banyak Orang
Baca juga: Yakin Emas Ortu akan Kembali, Anggota TNI Ini Lakukan Hal yang Disangka-sangka Pelaku Pencurian
Ada bukti seekor kambing yang mereka bawa. Polisi yang punya insting kemudian mempertanyakan keberadaan kambing tersebut.
Pasrah, keduanya mengakui bahwa kambing itu hasil curian.
Begini cerita lengkapnya
Apes, pencuri ternak yang sedang membawa kambing curian di Padang Pariaman tertangkap saat pihak kepolisian yang melakukan razia.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB pada Kamis (28/1/2021).
Kapolsek Lubuk Alung, AKP Harmon mengatakan, awalnya pelaku telah berhasil membawa kabur hewan ternak milik warga.
Namun, pelaku diberhentikan oleh petugas dari Sat Lantas yang sedang melakukan razia rutinitas kepolisian di depan kantor Sat Lantas.
"Pelaku dimankan anggota Sat Lantas yang sedang melakukan razia rutinitas kepolisian."
"Pelakunya ada dua orang dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi," kata Harmon, Kamis (28/1/2021).
Baca juga: Hati-hati Pencurian Barang di Bagasi Pesawat, Terungkap Cara Pelaku dalam Beraksi (VIDEO)
Baca juga: Yakin Emas Ortu akan Kembali, Anggota TNI Ini Lakukan Hal yang Disangka-sangka Pelaku Pencurian
Dikatakannya, kedua pelaku bernama Doris Kelana (27) seorang pedagang, dan Sahrial (25).
Dijelaskannya, keduanya langsung ditangkap di Korong Rimbo Panjang, Nagari Sungai Abang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman dan Rimbo Sianik Enam Lingkung.
"Jadi, pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru, lalu diberhentikan. Namun, setelah ditanya dia tidak mengakui perbuatannya," katanya.
