Pilkada Kuansing 2020

Hakim MK Sindir Plagiat Materi Permohonan, Banyak Copy Paste, Sidang Sengketa Pilkada Kuansing 2020

Makanya perkaranya ini banyak yang meng-copy paste saja gitu.Ada saya baca, nggak ada bedanya, kata Hakim MK di sidang gugatan Pilkada Kuansing 2020

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
Tribun Pekanbaru/Palti Siahaan
Pleno KPU Kuansing digelar di kantor KPU pada Desember 2020 lalu. Paslon HK menggugat ke MK dan sidang perdana digelar Jumat (29/1/2021). 

Hakim Aswanto juga mengingatkan pihaknya memeriksa seluruh materi gugatan. Bahkan sampai titik koma.

"Jangan dikira mahkamah tidak periksa. Mahkamah periksa titik komanya gitu," tegasnya.

Selain itu, dalam sidang perdana tersebut, Majelis hakim Mahkama Konstitusi (MK) menegaskan materi permohonan gugatan Pilkada Kuansing 2020 yang digunakan adalah materi permohonan awal.

Sebab perbaikan permohonan melewati batas waktu.

Hal ini ditegaskan majelis hakim dalam sidang perdana gugatan Pilkada 2020.

Sidang itu dipimpin Hakim Ketua Aswanto, Hakim Anggota I Pak Hartoyo, Hakim Anggota II Pak Daniel Yusmic.

"Yang dipakai adalah permohonan awal," kata hakim Aswanto, Jumat (29/1/2021) di penghujung sidang.

Gugat ke MK

Debat Tanpa Debat pada Debat Publik Peserta Pilkada Kuansing 2020, Hanya Tanya Jawab
Paslon pada Pilkada Kuansing 2020. (Tribun Pekanbaru/Dian Maja Palti Siahaan)

Seperti diketahui, Paslon Halim-Komperensi menggugat hasil Pilkada Kuansing 2020 ke MK. Oleh MK, gugatan ini diregistrasi

Di MK, Gugatan Pilkada Kuansing dikategorikan ke perkara nomor 60. Saat itu, ada tiga perkara yang disidangkan MK.

Dua lainnya yakni Pilkada Rohul dengan nomor perkara 70 dan Pilkada Rohil dengan nomor perkara 85.

Awalnya, kuasa hukum Paslon HK, Asep Ruhiat membacakan materi permohonan. Yang dibacakan ternyata permohonan yang sudah diperbaiki.

Majelis hakim pun memotong dan mempertanyakan permohonan mana yang dibaca.

Apakah yang perbaikan atau permohonan awal. Sebab hakim mengatakan perbaikan permohonan sudah melewati batas waktu.

Paslon HK sendiri memasukkan permohonan awal pada 18 Desember 2020. Kemudian perbaikan permohonan pasa 23 Desember 2021.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved