Inhil
Padahal Badannya Dikurung di Polsek, Tapi Tahanan Ini Masih Bisa Kendalikan Peredaran Narkoba.
SU, seorang tahanan di Polsek Kempas, Inhil Riau ternyata masih bisa melakukan transaksi narkoba, hal ini terungkap saat SY rekannya ditangkap polisi
TRIBUNPEKANBARU.COM, KEMPAS – Berada di tahanan Polsek Kempas tidak membuat laki–laki berinisial SU (39) jera dalam mengedarkan narkoba.
Raganya saja yang berada di tahanan, SU malah kembali terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja kering.
Hal ini berhasil diungkap setelah rekan SU berinisial SY (37) berhasil diamankan oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil dirumahnya di Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Inhil, Sabtu (30/1).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengungkapkan, berdasarkan hasil interogasi terhadap SY akhirnya terbongkar jika sabu yang diamankan pihak kepolisian tersebut didapat dari SU yang ternyata seorang tahanan tindak pidana narkotika di Polsek Kempas.
Baca juga: VIDEO: Ditpolair Polda Riau Amankan 1440 Slop Rokok Ilegal di Perairan Tanjung Jungkir Inhil
Baca juga: Buruh di Tembilahan Terharu hingga Tak Sanggup Berkata-kata, Kodim 0314/Inhil Rehab Rumahnya
“Setelah SY dibawa ke Polsek Kempas mempertemukan dengan tersangka SU, dan SU mengakui sabu tersebut berasal darinya. Dalam penggeledahan terhadap SY temukan barang bukti 2 paket sabu seberat 11,86 gram dan ganja kering seberat 42,84 gram. Sementara ganja kering diperoleh dari T yang saat ini masih kami selidiki,” ujar AKP Warno, Senin (1/2).
Sementara itu pengungkapan kasus bermula saat anggota Satres Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki inisial SY sering melakukan transaksi narkoba di Desa Mumpa.
Informasi tersebut disampaikan kepada Kasatres Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar yang selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Baca juga: Judi Makin Menjadi-jadi, Sehari Polres Inhil Ungkap 3 Kasus di Wilayah Berbeda
Baca juga: 10 Kabupaten di Riau Terima Rp 12 Miliar untuk Bangun Perpustakaan, Inhil Dapat Jatah Terbanyak

“Dari rumah SY juga diamankan 2 unit handphone, alat hisap sabu, 1 buah kamera CCTV dan timbangan digital. SY dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Polres Inhil untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasubbag Humas AKP Warno. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).
Berkerumun di Warnet Saat Pandemi, Sejumlah Pelajar di Tembilahan Diminta Pulang |
![]() |
---|
Pertanyakan Penertiban PKL, Mahasiswa Minta Bupati Inhil Riau untuk Mundur |
![]() |
---|
Tak Kunjung Pulang dari Mancing, Dani Diduga Tenggelam di Perairan Tanjung Pandak Pelangiran Inhil |
![]() |
---|
Konflik Lahan dengan Perusahaan Tak Kunjung Selesai, Masyarakat Keritang Kembali Ke DPRD Inhil |
![]() |
---|
Identitas Perusak Fasilitas Masjid Besar Al-Fallah Sungai Guntung Terungkap Berkat Rekaman CCTV. |
![]() |
---|