Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengacara Panjat Kliennya Saat Sidang Virtual, Majelis Hakim Terpelongo

Seorang pengacara berhubungan seks dengan kliennya saat berlangsung sidang pengadilan virtual di Pichanaki, Peru Tengah

Penulis: Rinal Maradjo | Editor: Rinal Maradjo
instagram
pegacara mesum di sidang virtual 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pengacara berhubungan seks dengan kliennya saat berlangsung sidang virtual di Pengadilan Pichanaki, Peru Tengah pada Selasa (26/1/2021).

pengacara mesum itu bernama Hector Paredes Robles.

Di sidang virtual itu, ia hadir sebagai pengacara bagi kliennya.

Aksi asusila itu terjadi saat persidangan yang dipimpin oleh Hakim John Chahua Torres tersebut tengah berlangsung.

Para hakim dan peserta sidang virtual itu sontak terkejut dengan aksi tak senonoh itu.

Dikutip Tribunpekanbaru.com dari Dailymail pada Senin (1/2/2021) disebutkan,

Dalam tayangan di aplikasi zoom itu, Paredes Robles tampak menanggalkan pakaian dan duduk di kursi sebelum seorang berambut cokelat telanjang yang diyakini sebagai klien naik di pangkuannya.

Aksi itu dilakukannya di kantornya sendiri

Melihat itu, Hakim John Chahua Torres langsung mengirim seorang petugas polisi untuk turun tangan dan mengecek Hector Paredes Robles ke kantornya.

Baca juga: Inilah Kronologi Pria yang Nekat Meraba Calon Mertua yang Tidur hingga Ajak Berhubungan Badan

Baca juga: Selesai Berhubungan Intim Suaminya Tak Kelihatan, Firasat Istri Benar, Rupanya Dalam Kamar Anak

Baca juga: Pasangan Gancet Di Kabupaten Batubara Viral, Terjadi Saat 30 Menit Berhubungan Intim Di Jalan

Karena adegan seks tidak menunjukkan tanda-tanda akan berhenti, hakim Torres berkata

"Kami menyaksikan tindakan cabul yang merupakan pelanggaran kesusilaan publik dan diperburuk oleh fakta bahwa mereka direkam secara nasional." katanya

Seorang wanita pekerja pengadilan mengonfirmasi bahwa kamera itu milik Paredes Robles.

Hakim kemudian menginstruksikan Kejaksaan Negara untuk segera melakukan penyelidikan.

Dan pada Minggu (31/1/2021) izin pengacara itu dibekukan sementara.

Ia dilarang terlibat dalam kasus perdagangan tanah, penipuan dan pemerasan yang saat ini sedang ditangani di pengadilan Peru.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved