Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Komisi IV DPRD Pekanbaru Hearing dengan Dishub Bahas Pemutusan PJU, Ternyata Ini Yang Terjadi

Persoalan lampu jalan alias PJU Kota Pekanbaru, yang sempat diputuskan oleh PLN pekan kemarin, akhirnya terungkap saat hearing Komisi IV DPRD Pekanbar

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Syafruddin Mirohi
Komisi IV DPRD Pekanbaru Hearing dengan Dishub Bahas Pemutusan PJU, Ternyata Ini Yang Terjadi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Persoalan lampu jalan alias PJU Kota Pekanbaru, yang sempat diputuskan oleh PLN pekan kemarin, akhirnya terungkap saat hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan Dishub Pekanbaru, Rabu (3/2/2021).

Pemutusan lampu PJU ini dilakukan oleh PLN Pekanbaru, karena Dishub menunggak pembayarannya satu bulan (Januari 2021).

Pihak Dishub Pekanbaru tidak bisa melakukan pembayaran sesuai jatuh tempo pada akhir Januari lalu, disebabkan karena terjadi perubahan sistem secara nasional.

Namun Selasa siang kemarin, Dishub sudah membayarkan tagihan PJU sebesar Rp 5,9 miliar tersebut, setelah sistem bisa digunakan dan dibayarkan, sehingga PJU sudah dinyalakan per Rabu, hari ini.

Hal itu diakui Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST.

Katanya, pihaknya PLN tidak bisa membayarkan PJU, karena penggunaan anggaran tidak bisa dibayarkan. Dan ini terjadi secara nasional.

"Tapi tadi dari pemaparan Dishub, tidak ada masalah lagi. Sudah dibayarkan.

Tinggal bagaimana ke depannya lagi. Kami ingatkan, untuk PLN agar bisa lebih persuasif lagi ke depannya," terang Sigit kepada wartawan.

Untuk ke depannya, Komisi IV meminta kepada Dishub Pekanbaru, untuk melakukan pemetaan masterplan PJU.

Selanjutnya dilakukan Mou dengan Pemprov Riau dan pemerintah pusat.

Tujuannya, untuk menindaklanjuti mana PJU yang berada di jalan provinsi, jalan nasional, termasuk di jalan yang menjadi tanggungjawab Pemko Pekanbaru.

Termasuk perawatannya juga, sehingga diharapkan ada bantuan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat terhadap pembayaran PJU ini.

"Seperti PJU di Jalan Naga Sakti, yang bangun provinsi, PJU-nya selama ini dibiayai Pemko Pekanbaru.

Jadi ini, jangan hanya wacana, tapi direalisasikan segera mungkin.

Jangan kita pula yang bayar provinsi dan nasional.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved