Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Abu Janda Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Serangan Rasis 'Evolusi' Ke Natalius Pigai

Komentar Permadi Arya di media sosial memang kerap dikecam netizen lantaran dinilai menyinggung dan mengusik persatuan.

Tribunnews
Abu Janda alias Permadi Arya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Permadi Arya alias Abu Janda kembali diperiksa Polisi lantaran komentarnya di media sosial. 

Komentar Permadi Arya di media sosial memang kerap dikecam netizen lantaran dinilai menyinggung dan mengusik persatuan.

Pada pada Kamis (4/2/2021) sekitar pukul 09.55 WIB mendatangi polisi untuk diperiksa atas dugaan kasus serangan rasis 'Evolusi' terhadap Natalius Pigai.

 kembali memenuhi pemeriksaan Polri terkait laporan polisi yang tengah menjeratnya.

Usai kasus cuitan Islam Arogan, kali ini dia diperiksa terkait ujaran rasial 'Evolusi' kepada Natalius Pigai.

Dia tampak memakai jaket, blankon dan masker berwarna hitam.

Tak banyak keterangan yang diucapkan Abu Janda.

Dia langsung berlalu memasuki gedung Bareskrim Polri usai memberikan keterangan terkait pemeriksaannya hari ini.

"Saya datang saya mau memusatkan seluruh pikiran saya dan tenaga saya buat diperiksa. Jadi mohon maaf aku gak mau berkomentar apa-apa dulu kita tunggu hasilnya nanti," kata Abu Janda.

Abu Janda menyatakan kehadirannya dalam pemeriksaan kali ini sebagai bukti bahwa dia kooperatif menjalani proses hukum.

"Aku cuma pengen bilang bahwa aku sebagai WNI yang baik menjalani proses hukum ini, taat hukum dan mencoba untuk kooperatif. Jadi kita lihat nanti ya," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran rasial melalui akun sosial media twitter-nya kepada aktivis Papua Natalius Pigai, Kamis (28/1/2021).

Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021. Adapun akun yang dilaporkan adalah akun Twitter @permadiaktivis1.

Ketua bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis menyampaikan konten ujaran rasial tersebut diunggah Permadi pada 2 Januari 2021 lalu.

Unggahan itu dinilai sebagai unsur rasial kepada masyarakat Indonesia keturunan Papua.

"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda. Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebenceian dengan memakai sara dalam tweet nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," kata Medya Riszha Lubis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

Ia menuturkan unsur kata yang diduga Permadi menyebarkan ujaran rasial berkaitan dengan kata evolusi.

Menurutnya, evolusi itu merujuk dengan penghinaan bentuk fisik Natalius yang merupakan masyarakat Papua.

"Kata-kata evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permariktivis1. Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian. Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja ngetwewt tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.

Dia menegaskan, Permadi yang saat itu juga menyertakan (mention) akun twitter Natalius Pigai dianggap tak memiliki dasar menuliskan kata evolusi.

Artinya, dia menduga hal itu merupakan penghinaan alias rasial kepada warga keturunan Papua.

"Kata evolusi jelas, selain nggak nyambung sama topik sebelumnya yang sedang dia bicarakan di Twitter, tahu-tahu langsung disebut eh kau sudah selesai evolusi atau belum. Itu maknanya nggak bagus," jelasnya.

Medya menyatakan kicauan itu kini telah dihapus oleh Permadi.

Namun, pihaknya sempat memiliki tangkapan layar (screenshot) kicauan itu sebagai barang bukti.

"Nggak masalah tweet diapus karena masyarakat banyak tersinggung kami sudah dapatkan screen capturenya dan itu sudah diterima sebagai bukti awal," tukasnya.

Sebagai informasi, Permadi merespons kritik Natalius Pigai yang berkomentar kepada mantan Kepala BIN Hendro Priyono dalam salah satu berita nasional.

Dalam berita itu, Permadi menanyakan kapasitas Hendro Priyono dalam negeri ini.

Melalui akun Twitter-nya, Permadi kemudian mempertanyakan balik kapasitas Pigai. Dia mengunggah kata-kata yang kemudian dinilai sebagai bentuk rasial kepada seorang keturunan Papua.

"Kapasitas Jenderal Hendropriyono:
Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?," cuit Permadi dalam tangkapan layar akun @permadiaktivis1, Sabtu (2/1/2021)

Namun, Permadi diduga telah menghapus cuitan tersebut.

Kendati begitu, tangkapan layar cuitan itu kemudian dibagikan sejumlah warganet dan viral di media sosial.

Dibela pendeta Gilbert

Menurut Gilbert Lumoindong dalam berita itu, kata evolusi bermakna multitafsir dan tidak bisa serta merta dikaitkan dengan teori Darwin.

"Kembali ke masalah 'evolusi', 'evolusi' adalah multitafsir. Jadi apakah itu teori evolusi Darwin, sementara kalau kita baca sejarah evolusi itu mulai dari abad ke-6, ke-7 SM dari Aristoteles yang membahas evolusi. Baru abad ke-19 lah ada teori yang namanya teori evolusi," kata Gilbert dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).

Menurut Gilbert, yang perlu diketahui apakah perkataan 'evolusi' yang diungkap Abu Janda itu mengandung unsur niat melakukan penghinaan

"Selanjutnya yang perlu kita pahami adalah maksud dari bahasanya apakah betul ada mens rea-nya ada penghinaan, atau mungkin ada penafsiran-penafsiran yang berbeda karena kita nggak melihat segala sesuatu dari cara sudut pandang kita sendiri. Yang paling tahu adalah Mas Abu Janda sendiri, apakah dia ada unsur penghinaan," tuturnya

"Karena secara sejarah--kan setiap orang punya sejarah sendiri--kita tahu bahwa Mas Abu Janda ini adalah seorang yang sangat mencintai perbedaan, sangat menghargai perbedaan dan beliau sudah final dengan istilah 'minoritas mayoritas' dan secara sejarah kehidupan beliau bukan orang yang suka menghina, tetapi beliau adalah orang yang kritis terhadap tekanan-tekanan terhadap Pancasila dan keberagaman," sambungnya.

Gilbert sendiri menilai pribadi Abu Janda adalah sosok yang mencintai NKRI.

Gilbert menilai Abu Janda juga menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, termasuk dalam keberagaman dalam kehidupan sosial dan beragama.

"Mungkin kita (harus) tahu dulu siapa Abu Janda, yang pertama Abu Janda adalah orang yang sangat mencintai republik ini dan sebagai seorang yang beragama, saya lihat beliau adalah seorang yang dalam hidupnya mencintai Pancasila dan mencintai keberagaman termasuk agama, sosial dan lain-lain. Beliau hanya tidak suka melihat kalau Pancasila dirobek atau diserang atau direndahkan," kata Gilbert.

Gilbert mengatakan penghinaan tidak boleh dibiarkan. Akan tetapi, menurutnya dalam kasus ini masyarakat perlu mengedepankan azas praduga tak bersalah.

"Satu yang jelas, penghinaan tidak boleh dibenarkan, tetapi juga jangan langsung men-judje 'oh ini penghinaan'. Biarlah ada azas praduga tak bersalah. Kita tahu sebagai orang yang beragama--saya nggak tahu yah--kalau di kristen itu sudah final bahwa teori evolusi nggak ada, kita nggak pernah bahas teori evolusi. Mestinya ditanyakan kembali kepada beliau apa maksud teori evolusi yang dimaksud dan mari kita jaga agar jangan saling menghina dan menjatuhkan," urainya.

Abu Janda pun merasa lega membaca pernyataan itu.

Ia kemudian yakin, apa yang dilakukannya tidaklah salah.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pendeta Gilbert yang dia anggap sudah membelanya.

"Saat kita dibela oleh pemuka agama lain, insyaaallah kita sudah hidup dengan benar  
Pendeta Gilbert Lumoindong buka suara.. 'evolusi' multitafsir tidak bisa dikaitkan dengan teori Darwin. Terima kasih pak @PastorGilbertL good bless your kind heart sir," ungkapnya

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Ujaran Rasial 'Evolusi' kepada Natalius Pigai, Abu Janda Penuhi Pemeriksaan Polisi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved