Janda Beranak Empat Buat Pria Ini Nekat Melakukannya Di Halaman Mesjid
Kapolsek Seruway Iptu Hufizah Fahmi menyebutkan, pasangan itu berinisial IL (33) seorang pria yang telah beristri dan memiliki empat anak.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Entah apa yang dipikirkan oleh P (39), janda beranak empat dan IL (33) hingga nekat berdua-duaan di dalam sebuah mobil.
Parahnya, mereka melakukannya di halaman mesjid Kampung Tangsi Lama, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Aksi mereka pun membuat warga sekitar curiga.
Warga menduga keduanya sedang berbuat mesum di dalam mobil sedan yang diparkir di halaman masjid tersebut.
Kapolsek Seruway Iptu Hufizah Fahmi menyebutkan, pasangan itu berinisial IL (33) seorang pria yang telah beristri dan memiliki empat anak.
Sedangkan P (39) adalah wanita orangtua tunggal yang memiliki empat anak.
Keduanya adalah warga Kampung Tangsi Lama.
“Awalnya warga melihat wanita itu memasuki sebuah mobil yang diparkir di halaman masjid. Lama diperhatikan warga, setelah itu warga mendekat. Namun mobil itu mengarah dan parkir di sebuah balai pengajian,” kata Fahmi kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).
Warga lalu mengejar mobil itu dan menginterogasi pasangan tersebut.
Untuk menghindari amuk massa, pasangan itu dibawa ke rumah datok penghulu (kepala desa) Aminuddin.
“Setelah itu, kepala desa melapor ke Polsek. Polisi turut datang ke lokasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Akhirnya terjadi kesepakatan antar keluarga, kedua pasangan itu dinikahkan kemarin di kompleks masjid dengan mas kawin Rp 200.000,” kata Fahmi.
Pakaian istri orang berantakan di mobil
Pakaian AS (42) berantakan tak beraturan ketika kepergok oleh petugas. Ibu rumah tangga asal Kota Sabang ini ditemukan sedang berduaan dengan oknum PNS yang berinisial AG (48) asal Aceh Besar.
Keduanya berduaan di dalam mobil yang terparkir di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.
Sebenarnya AS pamit ke suami untuk menjenguk anaknya yang kuliah di Banda Aceh.
Namun, ia meluangkan waktunya untuk melampiaskan hasratnya bersama suami orang.
Kasus mesum yang melibatkan oknum PNS berinisial AG (48) warga salah satu gampong di Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar bersama seorang wanita bersuami asal Sabang berinisial AS (42) mengungkap fakta baru.
Lalu wanita AS sering mendapat kesempatan menuju ke Banda Aceh untuk tujuan menjenguk anaknya yang sedang menempuh pendidikan di salah satu universitas di Pusat Ibukota Aceh ini.
Lalu, di setiap kesempatan tersebut dan ketika AS hendak kembali ke Sabang, pasangan selingkuh ini AG dan AS selalu bertemu dan perbuatan terlarang pun selalu terjadi di antara keduanya.
Fakta baru tersebut diungkap Plt Kasatpol PP dan WH, Heru Triwijanarko SSTP, MSi, kepada Serambinews.com, Jumat (29/1/2021).
Menurut Heru, dulunya oknum PNS AG dan AS diduga satu sekolah di Kota Sabang.
"AS merupakan adik leting dari oknum PNS berinisial AG.
Intinya, cinta lama bersemi kembali (CLBK) di antara keduanya kembali terjadi," sebut Heru.
Mulai dari saling tahu nomor handphone sampai keduanya intens berkomunikasi melalui media sosial.
Hingga kedua insan yang sama-sama sudah memiliki keluarga ini memutuskan menjalin hubungan terlarang hingga menjurus ke perbuatan yang melanggar syariah.
"Keduanya masih ditahan di tahanan Kantor Satpol PP dan WH Provinsi, terhitung sejak Jumat, 15 Januari 2021 lalu," sebutnya.
Dasar penahanan keduanya, lanjut Heru, memenuhi unsur untuk ditahan dan keluarga kedua belah pihak juga sudah terkait penangkapan dan penahanan kedua pasangan selingkuh tersebut.
Fakta lainnya, lanjut mantan Camat Meuraxa ini, ternyata istri dari oknum AG juga berstatus PNS.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasangan yang Diduga Mesum di Halaman Masjid Ditangkap lalu Dinikahkan".
