Kebelet Bercinta, Pria Setengah Abad Ini Print Sendiri Uang Palsu Untuk Bayar PSK
Pria itu membayar £ 1.800 dalam bentuk uang palsu setelah pertemuan pertama dan lebih dari £ 8.000 kepada wanita lain pada kesempatan kedua.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria Swiss berusia 50 tahun nekat mencetak sendiri uang palsu menggunakan mesin print dan kertas HVS biasa.
Uang palsu tersebut digunakan untuk membayar jasa PSK langganannya.
Hasil uang palsu dari hasil print pria setengah abad itu pun sangat jauh dari sempurna.
Bahkan anak-anak bisa mengetahui jika uang tersebut adalah palsu.
Namun saking kebeletnya, pria tersebut tak lagi mempedulikan detail uang palsu hasil kerjanya tersebut.
Pengadilan Basel County menyatakan jika pria tersebut menghabiskan £ 10.000 atau sekitar Rp 19 juta lebih.
"Uang itu dibuat dengan sangat buruk 'orang buta bisa melihat itu tidak nyata," menurut presiden.
Dilansir dari Dailymail, tipuannya terungkap ketika salah satu wanita mencoba menyetor uang ke rekening banknya sehari setelah menerima pemalsuan secara keliru.
Pemalsuan dilakukan dua kali, pada bulan Juni dan Oktober 2019, sebagai pembayaran kepada dua PSK.
Pria itu membayar £ 1.800 dalam bentuk uang palsu setelah pertemuan pertama dan lebih dari £ 8.000 kepada wanita lain pada kesempatan kedua.
PSK berusia 39 tahun itu mengatakan kepada pengadilan pidana Basel bahwa dia telah menerima uang palsu aneh di malam hari.
Cahaya redup di rumah pria itu membuat si PSK tak bisa membedakan uang tersebut adalah palsu.
Sementara itu, pengacara dari pria tersebut berpendapat bahwa PSK tersebut mengetahui jika uang tersebut adalah palsu.
Namun, si PSK menerimanya dengan sukarela.
Wanita kedua juga melihat uang tunai 8.000 poundsterling yang dia terima adalah palsu setelah pertemuannya dengan pria itu.
Sementara, pria itu menuduh dia mencuri sejumlah besar uang darinya.
Pencarian polisi di rumah pria itu mengungkapkan lebih banyak uang palsu tercetak di printer inkjet berwarna miliknya.
Uang kertas itu tidak memiliki fitur keamanan dan, dalam beberapa kasus, dicetak dengan cara yang salah sehingga polisi bingung mengapa pria itu mengira uang itu dapat diedarkan tanpa terdeteksi.
Pria itu dijatuhi hukuman penjara bersyarat tiga tahun setelah terbukti melakukan penipuan, pemalsuan, dan peredaran uang palsu.
Prostitusi di Swiss legal dan diatur. Ada beberapa rumah bordil berlisensi di seluruh negeri, terutama di Zurich.
(*)