Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Menang Gugat Presiden Jokowi, Hakim Minta Presiden Jokowi Rehabilitasi Nama Sitti Hikmawatty

Kabar terbaru Sitti Hikmawatty, Komisioner KPAI yang dipecat tidak hormat oleh Presiden Jokowi.

Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi TribunJakarta.com
Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty 

Menurut hakim, dalil Sitti Hikmawatty yang didasarkan UU 23/2002 di mana pemberhentian anggota KPAI harus berdasarkan pertimbangan DPR RI itu merupakan kewenangan atributif DPR RI yang tidak bisa dikesampingjkan walaupun di Perpres 16 tahun 2016 disebut bahwa pemberhentian keanggotaan dilakukan Presiden atas usul KPAI melalui menteri.

Ya, karena itulah kemudian PTUN Jakarta memenangkan Sitti Hikmawatty dalam hal melawan Presiden Jokowi terkait pemberhentiannya dengan tidak hormat sebagai Komisioner KPAI.

( Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dipecat Presiden Jokowi Usai Sebut Bisa Hamil di Kolam Renang, Sitti KPAI Gugat Jokowi dan Menang, https://wartakota.tribunnews.com/2021/02/08/dipecat-presiden-jokowi-usai-sebut-bisa-hamil-di-kolam-renang-sitti-kpai-gugat-jokowi-dan-menang?page=all.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw
Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved