Ditangkap di Hotel, Pelaku Threesome di Palembang Itu Ngaku Uangnya untuk Obat Kanker Rahim
kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri ini mengaku kalau uang tersebut akan digunakan mereka untuk berobat.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pasangan suami istri di Palembang membuka layanan plus-plus hubungan badan bertiga.
Sialnya, mereka ditangkap di Hotel Palembang saat sedang main-main.
Pelaku hubungan badan bertiga sudah mejalani pemeriksaan penyidik Polrestabes Palembang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri ini mengaku kalau uang tersebut akan digunakan mereka untuk berobat.
Tiak main-main, menurut pelaku dia mengalami sakit kangker rahim selama ini.
Maka dari itu, dirinya nekat mencari uang dengan cara pintas.
Pasangan suami istri di Palembang nekat buka layanan hubungan badan bertiga atau threesome.
Pelaku mengaku menjalankan aksinya untuk pengobatan penyakit kanker rahim.
Diketahui untuk sekali kencan tarif yang dipatok adalah Rp 1 juta.
Pasangan suami istri ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang lantaran terlibat aksi menjajakan hubungan bertiga di sebuah hotel di Palembang, pada Jumat (6/2/2021) sekira pukul 20.30 WIB.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasubnit PPA Iptu Fifin Sumailan mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah anggotnya berpura-pura melalukan transaksi terhadap kedua pelaku di salah satu Hotel Palembang.
"Setelah barang bukti cukup, kita langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua pasangan suami istri tersebut," ujar Iptu Fifin, Senin (8/2/2021).
Iptu Fifin menjelaskan, bermula saat kedua pelaku menawarkan diri di Twitter untuk melakukan hungungan seksual layaknya suami istri bertiga (threesome) dengan tarif Rp 1 juta untuk sekali kencan.
"Mereka juga menawarkan jasa long time dengan durasi empat sampai enam jam dengan harga Rp. 1,5 juta," ujar Iptu Fifin, Senin (8/2/2021).
Ia menuturkan, dari pengakuan kedua pelaku bahwa aksi keduanya melakukan aksi threesome sudah dimulai pada bulan September 2020 lalu dan terakhir pada saat ditangkap yaitu pada Sabtu (6/2/2021) malam di Hotel Palembang.
