Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Napi Pengendali Narkoba Kembali Unjuk Gigi, Misteri Sabu 353 Kg Tak Bertuan di Aceh Terungkap

Usai temuan sabu-sabu seberat 353 kilogram itu, Polda Aceh kemudian menangkap 11 tersangka yang kemudian mengarah ke narapidana berinisial MA (36).

Editor: CandraDani
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DAN
Sabu sebanyak 353 kg bersama 11 tersangka diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Kamis (11/2/2021). 

Ia menyebut, penyeluduan sabu tersebut merupakan jaringan intenasional.

“Penyelundupan 353 kg sabu jaringan internasional Timur Tengah, Malaysia, Aceh,” terang Krisno di Mapolda Aceh, Kamis (11/2/2021).

Selain itu, Krisno menyebut penangkapan tersebut berkat informasi yang dilaporkan oleh masyarakat.

Polisi lalu mengamati lokasi pelabuhan, dan menemukan kapal hendak berlabuh membawa sabu.

Namun, kata Krisno, mereka sudah mengetahui adanya keberadaan polisi sehingga melompat ke air dan berusaha melarikan diri.

Polisi pun berhasil menangkap 11 pelaku, diantaranya MA (36) merupakan narapidana di Lapas Lhokseumawe sebagai pengendali.

“Pelaku berinisial MA merupakan napi Lapas Lhokseumawe berperan sebagai napi,” terang Dirnarkoba.

Sementara itu, pelaku lainnya KM merupakan petugas kapal, MD sebagai kapten kapal, ES sebagai pengendali sabu.

Krisno juga menambahkan bahwa, para pelaku akan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Begitu juga dengan barang bukti yang turut dibawa petugas ke Jakarta.

"Nantinya kami juga akan bekerja sama dengan kawan luar negeri dan agenci penegak hukum internasional," ucapnya.

Oleh karena itu Krisno mengharapkan, semua pihak harus bekerjasama dan pengungkapan ini merupakan hasil dari kerjasama tersebut.

"Kita harus bekerjasama untuk memberantas narkoba ini, karena kejahatan internasional khusus narkotika saat ini juga dilakukan dengan cara teroganisir, maka kita juga harus terorganisir untuk memberantasnya," pungkas Jenderal bintang satu dari Mabes Polri tersebut.

Sementara itu, Kapolda menyebutkan di satu sisi ini merupakan suatu keberhasilan Polri dalam memberantas narkotika.

Namun di sisi lain Kapolda Aceh sangat prihatin melihat masih ditemukannya narkotika jenis sabu seberat 353 Kg di Aceh.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved