Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ngakunya Buruh Penyadap Karet Tapi Punya Pajero Sport, Tapi Polisi Tak Percaya Begitu Saja 

Penyidik meyakini Taufik merupakan pemain partai besar dalam narkoba dan menjadi bandar untuk memasok narkoba di wilayah Lubuk Linggau.

Editor: CandraDani
TRIBUNSUMSEL.COM/ARDI
Tersangka Taufik Hidayat alias Opek (47) warga Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara PALI, ditangkap polisi membawa 25 Kilogram sabut diangkut menggunakan mobil Pajero warna putih Nopol BG 1527 P di di kawasan jalan lintas Kelurahan Balai Agung Muba, (10/2/2021) sekitar pukul 16.15 WIB. 

"Sementara, barang akan disebarkan di Lubuk Linggau. Namun, untuk pemilik barang atau bandar besarnya masih dalam penyelidikan. Karena, saat penangkapan banyak masyarakat yang merekam, diduga bandar besarnya mengetahui penangkapan ini," katanya.

Ketika disinggung mengenai 25 sabu-sabu yang diamankan, masih satu jaringan dengan 350 kg sabu yang diamankan di Bireun Aceh, menurutnya masih dalam penyelidikan.

Polda Sumsel akan berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait hal tersebut.

Karena, bila dilihat dari kemasan yang sama bisa jadi ini satu jaringan dengan penangkapan yang dilakukan Mabes Polri.

"Untuk tersangka, akan kami kenakan pasal maksimal hingga kami giring untuk hukuman mati. Meski, tersangka mengaku sebagai kurir saja. Tetapi itu hanya pengakuannya saja, tidak bisa dipercaya," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pengakuan Taufik, Buruh Sadap Punya Pajero Sport Antar Sabu 25 KG, Dir Narkoba Geleng Kepala, 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved