Jumat, 10 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Datang Naik Mobil, Tiga Cewek Ini Malah Kepergok Mengutil di Minimarket, Begini Saat Beraksi

Tiga perempuan muda berparas cantik yang diamankan warga ternyata bukan hanya mengutil di satu minimarket.

Editor: Sesri
Dok Polsek Gadingrejo
Tiga perempuan muda tepergok mengutil di sebuah minimarket yang ada di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (11/2/2021) sekira pukul 15.30 WIB. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tiga cewek diamankan polisi setelah kepergok mengutil di sebuah minimarket yang ada di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Sebelum diamankan polisi ketiganya sempat diamankan warga.

Ketiganya diamankan massa yang kemudian dijemput petugas Polsek Gadingrejo.

Dua dari tiga pelaku merupakan warga Bandar Lampung, yakni EK (21) dan RH (20).

Satu pelaku lagi FMD (23), warga Kabupaten Tulangbawang Barat.

Saat kejadian ketiganya mendatangi minimarket tersebut dengan mengendarai mobil Honda Jazz.

"Ketiga wanita muda terduga pelaku pencurian tersebut kami amankan dari sebuah rumah warga di Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kamis (11/2/2021) sekira pukul 15.30 WIB," ujar Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat (12/2/2021).

Tobing mengatakan, awalnya petugas menerima informasi terkait adanya pelaku pencurian yang tertangkap massa.

Terungkap Penyebab Anak Tega Aniaya Ibu Kandung, Cuma karena Terlambat Lakukan Perintahnya

VIRAL VIDEO Bentrokan & Baku Hantam di Universitas Lancang Kuning Riau, Ini Kata Polisi

Tak Sadar Sudah Diintai Warga, Pelaku Pencurian Ini Tewas di Massa saat Akan Mengambil Barang Curian

Atas informasi tersebut, petugas Polsek Gadingrejo langsung menuju TKP dan menggelandang ketiga pelaku.

Dalam pemeriksaan, kata Tobing, ketiganya mengaku telah mengutil di minimarket.

Kini ketiga perempuan muda itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Gadingrejo.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

"Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ujar Tobing.

Pergi ke Dukun Sama Pacar Mau Kembalikan Keperawanan, Cewek Ini Malah Dipaksa Lakukan Ini

Berhasil Pikat Cewek Turki Di Medos, Pemuda Jambi Ini Terpaksa Terbang Ke Negri Erdogan

Naik Honda Jazz

Tiga perempuan cantik yang tertangkap mengutil di sebuah minimarket wilayah Gadingrejo, Pringsewu ternyata bukan orang tak punya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved