Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Selain Tahap III, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Rawat Inap Tahap I dan II RSUD Bangkinang

Penyidikan dugaan korupsi pembangunan ruang rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang, Kampar diduga ada indikasi pinjam bendera, melibatkan pihak lain.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
www.rsudbangkinang.org
RSUD Bangkinang 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Selain tengah menyidik dugaan korupsi pembangunan ruang rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang, Kabupaten Kampar, tim jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau turut mendalami dugaan penyimpangan tahap I dan II.

Terkait hal ini, Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azazi tidak menampiknya.

"Kan yang kita mulai (usut) kemarin, itu kan tahap III. Tahap III ini bermasalah karena apa, karena tahap I dan II. Nanti dinilai. Itu domainnya ahli lah. Ahli kontruksi," sebut Hilman, Sabtu (13/2/2021).

Diungkapkan Hilman, saat ini proses pemeriksaan para saksi masih berjalan terus. Namun untuk saksi ahli, saat perkara ditingkatkan ke penyidikan, belum diperiksa.

Direktur RSUD Bangkinang Datangi Kantor Kejati Riau, Terkait Dugaan Korupsi Ruang Rawat Inap III?

Pembangunan Gedung Rawat Inap Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang resmi dimulai. Bupati Kampar, Azis Zaenal meresmikannya atau Ground Breaking, Senin (25/9/2017).
Pembangunan Gedung Rawat Inap Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang resmi dimulai. Bupati Kampar, Azis Zaenal (saat itu) meresmikannya atau Ground Breaking, Senin (25/9/2017). (Tribun Pekanbaru/ Nando)

"Waktu (masih) penyelidikan kemarin sudah (diperiksa ahli). Cuma kan belum final, belum fix. Kalau sudah fix nanti dihitung lagi," sebutnya.

Hilman menegaskan, sistem dalam penyidikan, tidak terpaku pada surat perintah penyidikan (Sprindik) saja.

"Kalau ada perkembangan tim penyidik pasti melapor. Pak ini ada permasalahan lagi, maka kita kembangkan lagi. Kuncinya di tim penyidik," sambungnya menutup.

"Pokoknya apabila dalam pelaksanaan di lapangan, penyidikan ada ditemukan hal lain yang merugikan keuangan negara. Akan kita usut, kembangkan lagi," jelasnya.

Saat perkara ditingkatkan menjadi penyidikan, jaksa penyidik langsung mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi.

Informasinya, jaksa sudah memeriksa dr Asmara Fitrah Abadi, selaku Direktur Utama (Dirut) RSUD Bangkinang saat ini.

Kepala BPKAD Kampar Dipanggil Jaksa, Pengusutan Dugaan Korupsi Ruang Rawat Inap RSUD Bangkinang

Tidak hanya dr Asmara Fitrah Abadi, tim jaksa penyidik juga memeriksa mantan Dirut RSUD Bangkinang periode 2017-2019, dr Andri Justian sebagai saksi.

Terkait proses pendalaman perkara, sejumlah pihak telah diundang oleh jaksa ke Kantor Kejati Riau untuk diklarifikasi sejak beberapa waktu lalu.

Dalam tahap ini, jaksa tengah berupaya mencari peristiwa pidana.

Salah satunya dengan meminta keterangan sejumlah pihak yang diduga mengetahui pelaksanaan kegiatan itu.

Dalam prosesnya, jaksa akhirnya meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved