Sudah 2 Tahun Berlalu, Bayi dengan Nama Panjang 19 Kata Ini Kembali Viral, Ada Apa?

Meski menurut aturan yang berlaku tak ada larangan untuk memberikan nama yang panjang, namun dikhawatirkan akan ada kendala jika nama terlalu panjang.

Editor: CandraDani
surya.co.id/m sudarsono
Viral bayi di Tuban yang memiliki nama sebanyak 19 kata, Senin (28/1/2019) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Beberapa hari terakhir, viral informasi nama anak yang terdiri dari 19 kata.

Saat ditelusuri, anak yang memiliki nama terdiri dari 19 kata ini sempat ramai pada 2019.  

Dilansir dari Surya, Lazimnya sebuah nama anak yang baru dilahirkan, orangtua akan segera memberinya nama.

Paling sering, orangtua akan memberi nama anaknya terdiri dari dua hingga empat kata.

Namun, bagaimana jika nama anak yang baru lahir memiliki nama sebanyak 19 kata? Sulit menghafal bukan.

Hal ini terjadi di Kabupaten Tuban, tepatnya di Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar.

Anak yang lahir pada 6 Januari 2019 itu merupakan putra dari pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah, diberi nama Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Bayi di Tuban yang bernama sebanyak 19 kata, Senin (28/1/2019).
Bayi di Tuban yang bernama sebanyak 19 kata, Senin (28/1/2019). (surya.co.id/m sudarsono)

Mengutip pemberitaan Kompas.com, 1 Februari 2019, Arif dan Suci memang sepakat memberikan nama panjang itu kepada putra mereka.

Mereka menyebut nama itu diambil dari sejarah kota-kota yang menjadi mercusuar ilmu.

Dari sisi pencatatan kependudukan, bagaimana penamaan yang sangat panjang ini?

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, tidak ada larangan untuk memberikan nama yang panjang.

Di Indonesia, belum ada aturan atau hukum soal pemberian nama.

"Kita belum punya pembatasan tentang nama," kata Zudan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/2/2021).

Akan tetapi, ia menyebutkan ada satu kendala yang akan dialami oleh sang pemilik nama jika namanya terlalu panjang.

Salah satunya, saat mengurus kepemilikan kartu identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk ( KTP).

"Bila terlalu panjang, formulir bisa tidak cukup," kata Zudan.

Setiap kali akan mengajukan permohonan pembuatan kartu kependudukan, kita akan diminta untuk mengisi formulir yang mengisi identitas pribadi.

Pada formulir itu, terdapat kotak-kotak untuk menuliskan karakter dalam jumlah terbatas.

Bagi mereka yang memiliki nama dengan karakter melebihi kotak yang tersedia, namanya bisa tidak tercantum secara utuh.

Opsinya, kata Zudan, agar nama yang bersangkutan tetap dapat tercantum dan cukup untuk dimuat, maka penulisannya bisa disingkat.

"Bila dia mau (penulisan namanya) disingkat," ujar Zudan.

Jika melihat KTP saat ini, terdapat ruang untuk penulisan nama kurang lebih 4cm.

Dengan jenis dan ukuran tulisan yang digunakan, ruang tersebut hanya bisa memuat sekitar 30 karakter, termasuk spasi.

Di luar masalah kesulitan dalam penulisan dalam kartu identitas, Zudan menyebutkan, tidak ada masalah lain terkait dengan administrasi kependudukan yang akan timbul pada pemilik nama tersebut.

Sementara, untuk orang dengan nama yang hanya terdiri dari satu kata, biasanya akan diminta mengurus penambahan nama di paspor, terutama untuk keperluan ibadah umrah atau haji.

Menteri Agama RI dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI mengeluarkan Peraturan Bersama No. 2 Tahun 2009 dan No. M.HH-02.HM.03.02 Tahun 2009 tentang Penerbitan Paspor Biasa Bagi Jemaah Haji, dalam Pasal 2 ayat (3) disebutkan paspor harus mencantumkan nama calon jemaah yang terdiri minimal dari 3 kata.

Ketentuan yang sama juga disebutkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi No. IMI-1081.IZ.03.10 Tahun 2011 tentang Penerbitan Paspor Biasa Bagi Calon Jemaah Haji.

Ini untuk memudahkan calon jemaah ketika menjalani pengecekan imigrasi di Arab Saudi.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bayi Dengan Nama Sepanjang 19 Kata Bisa Pecahkan Rekor Nama Terpanjang di Indonesia, dan ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Viral Bayi di Tuban Punya Nama Terdiri dari 19 Kata, Kira-kira Susah Menghapalkannya Gak Sih?,

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved