Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Aksi Amatiran Pria Pengangguran, Beli Ponsel Pakai Uang Palsu, Terungkap Gara-gara Ini

aksi amatiran pemuda pengangguran. Pakai uang palsu untuk beli ponsel. Aksinya terungkap gara-gara ini. Ada yang sudah terlanjur beredar

Editor: Budi Rahmat
tribunjabar/daniel andrean damanik
ilustrasi uang palsu 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Pemain amatiran uang palus diringkus polisi. Pria pengangguran ini sudah sempat membelanjakan uang paslu tersebut untuk kebutuhan harian.

Namun aksinya mengedarkan uang palsu terhenti setelah seorang warga melaporkan menerima uang palus dari pelaku.

Uang sebesar Rp 650 ribu didapatkan korban setelah menjual ponsel ke pelaku. dari laporan korban kemudian peredaran uang palsu dapat diungkap.

Namun masih adadbebebarap uang lagi yang belum ditemukan polisi sebab sudah dipakai pelaku belanja di toko kelontong

Begini Kronologinya

Penyidik Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Tulungagung masih mendalami temuan uang palsu yang dibelanjakan Rizal Herdiawan Putra (23), warga Desa Beji, Kecamatan Boyolangu.

Polisi telah menetapkan Rizal sebagai tersangka, dan berupaya mengungkap pihak yang menjual uang palsu kepada Rizal.

Menurut Kepala Unit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Didik Rianto, hari ini pihaknya akan meminta keterangan saksi ahli dari Bank Indonesia (BI).

“Untuk kelengkapan berkas perkara, kami akan minta pendapat saksi ahli dari BI,” terang Didik, Senin (15/2/2021).

Lanjutnya, hasil penyelidikan menunjukkan jika Rizal bukan bagian dari jaringan pengedar uang palsu.

Ia adalah konsumen yang membeli uang palsu itu dari Bandung, Jawa Barat, kemudian dipakai untuk berbelanja di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Dia tidak terhubung aktif dengan penjual, dan berhubungan dengannya saat membeli uang palsu itu.

“Jadi dia ini amatiran, bukan bagian dari jaringan pengedar uang palsu. Kami masih mendalami (penjualnya),” sambung Didik.

Rizal mengenal sosok penjual itu melalui media sosial Facebook.

Pemuda pengangguran ini kemudian transfer uang Rp 500.000 kepada penjual itu.

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved