Niatnya Hanya Ingin Membuka Pintu Karena Dengar Ketukan, Naas Kejadian Berikutnya di Luar Dugaan
Ibu ini tak menyangka kejadian naas akan menghampirinya setelah ia membuka pintu rumah.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ibu ini tak menyangka kejadian naas akan menghampirinya setelah ia membuka pintu rumah.
Ibu rumah tangga (IRT) berinisial Kus (30) sedianya hanya ingin membukakan pintun untuk tamu.
Kus membuka pintu rumahnya karena mendengar ketukan.
Yang ada di benaknya saat itu yang mengetuk pintu rumahnya adalah tamu biasa.
Alangkah kagetnya Kus ketika ia membuka pintu rumah, ternyata yang bertamu bukan orang baik-baik.
Mus menjadi korban pencurian dan rudapaksa.
Yang datang adalah M Jumroh (26), pencuri yang nekat merudapaksa korban.
Pencurian itu terjadi di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (19/1/2021) sekira pukul 23.00 WIB.
Jumroh mengetuk rumah Kus (30) malam itu.
Mendengar ada yang mengetuk pintu, Kus lantas membuka.
Namun betapa kagetnya dirinya yang datang Jumroh sambil membawa sebilah senjata tajam.
Saat masuk ke rumah korban, pelaku minta sejumlah uang dan handpone korban.
Tapi tidak cukup sampai di situ saja, pelaku juga melakukan perbuatan asusila terhadap korban.
Saat penangkapan tersangka berupaya kabur.
Sehingga tersangka harus dilumpuhkan dengan tindakan terarah dan terukur oleh pihak satreskrim Polsek Talang Kelapa.
"Tersangka ini setelah melakukan perbuatan asusila terhadap ibu rumah tangga sempat kabur ke Desa Sungai Baung Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Banyuasin," kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIk MH melalui Kapolsek Talang Kelapa AKP Harris Munandar SIk, Senin (15/2/2021).
Ternyata jelas AKP Harris, selain melakukan perbuatan asusila, tersangka mengambil barang berharga lainnya milik korban.
Dalam pengungkapan kasus ini, atas laporan korban.
Tersangka berhasil diamankan di rumahnya, Minggu (14/2/2021) malam, setelah sempat lari ke Sungai Baung Kabupaten OKI.
"Tersangka ini akan dikenakan pasal berlapis, dalam kasus asusila dan pencurian secara kekerasan," tegas AKP Harris yang tidak akan memberi ampun para tersangka kasus asusila jenis apapun.
• Mati Aku, Teriak Anggota LSM di OKU Selatan Sambil Memegang Wajahnya yang Nyaris Lepas
• Heboh Ular Sebesar Pohon, Panji Petualang Beri Tips Menghadapi Lilitan Ular Piton
Kejadian Lainnya di Jambi
Disekap dan dirampok, seorang ibu rumah tangga dilecehkan, perampokan sadis terjadi di Jambi, Rabu (13/1/2021) subuh.
Perampokan dan penyekapan ini terjadi di RT 01, Desa Sungai Duren, Jaluko, Muaro Jambi.
Seorang pelaku nekat cabuli ibu rumah tangga (IRT) berusia 21 tahun, saat beraksi.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto mengatakan, satu pelaku, yakni Marhadan (37), nekat mencabuli IRT, penghuni ruko yang mereka rampok.
"Selain melakukan perampokan, satu pelaku juga turut melakukan tindakan atau aksi pencabulan terhadap korbannya, jadi kita akan kenakan pasal berlapis," kata Ardiyanto, Rabu (13/1/2021) sore.
Aksi tersebut, dijalankan Marhadan, saat sedang menyekap korban menggunakan sebuah lakban warna hitam dan selimut yang digunakan untuk mengikat korbannya.
Dia dengan sengaja menyentuh bagian dada IRT tersebut.
Sementara itu, pelaku lainnya, yakni Abdul Malik, bergerak untuk menggasak sejumlah barang milik korban.
Usai menjalankan aksinya, pelaku langsung melarikan diri, namun, pelarian keduanya tidak berlangsung lama.
Dua jam pasca menjalankan aksinya, kedua peranpok tersebut berhasil diamankan petugas di sebuah perkebunan sawit milik warga, di kawasan Jaluko.
Kata Ardiyanto, kedua pelaku tidak mengetahui kondisi dan jalan keluar di lokasi tersebut, lantaran baru tiba di Provinsi Jambi dari wilayah Kota Aceh.
"Mereka ini tidak tahu jalan, dan bingung mau lari ke mana, sehingga kita langsung berhasil meringkusnya," jelas Ardiyanto.
Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan disertai kekerasan terjadi di Jaluko, Muaro Jambi dua pelaku, yakni Abdul Malik (51) warga Aceh dan Marhadan (37) Desa Pinding Kecamatan Bambel Aceh tenggara juga menyekap tujuh orang penghuni ruko yang merupakan satu keluarga.
4 orang disekap di lantai dua dan tiga orang di lantai bawah.
Mereka juga mengancam korban agar tidak berteriak.
Beruntung, tidak berselang lama Tim Opsnal Polsek Jaluko berhasil meringkusnya, kedua pelaku juga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur oleh Tim Gagak Hitam Unit Reskrim Polsek Jaluko.
Dalam pengakuan pelaku, kedatangan mereka hanya mencari pekerjaan.
"Kedua pelaku adalah perampok antar provinsi. Pelaku ini, terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur karena melawan saat akan diamankan," tegas Ardiyanto.
Dia menambahkan, kedua pelaku ini sengaja datang ke rumah pelaku dan membongkarnya dengan menggunakan linggis dan obeng serta sajam.
"Mereka membuka rumah toko (ruko) korbannya dengan menggunakan linggis, obeng serta parang untuk mengancam korbannya," tukas Ardiyanto didampingi Kepala Rumah Sakit Bhayangkara AKBP dr M El Yandiko dan Kapolsek Jaluko Iptu Irwan di RS Bhayangkara, Rabu (13/1/2021).
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku dibawa ke Polsek Jaluko.
Selanjutnya, mereka dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kedua pelaku kita kenakan pasal berlapis, yaitu pasal 365 dan pasal 287 tentang pencabulan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun," tegas Ardiyanto.
( Tribunpekanbaru.com )
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada yang Ketuk Pintu, saat Dibuka IRT Kaget Ternyata yang Datang Pencuri, Korban juga Dirudapaksa, https://www.tribunnews.com/regional/2021/02/15/ada-yang-ketuk-pintu-saat-dibuka-irt-kaget-ternyata-yang-datang-pencuri-korban-juga-dirudapaksa?page=all.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
