Lagi Pejabat Tilap Dana Covid-19: Kali Ini Bantuan Masyarakat Samosir Diembat Sekda & PLT Kadishub
Dikatakannya, sidang akan dilakukan dengan tatap muka, namun tergantung kesepakatan antara hakim dan Jaksa dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Editor:
Firmauli Sihaloho
Sumanggar menambahkan, hingga saat ini, kedua tersangka belum ditahan karena masih kooperatif saat dilakukan pemanggilan.
"Mereka sudah ditetapkan tersangka dan ini tidak main-main, ini harus kita seriusi. Belum dilakukan penahanan dengan pertimbangannya bahwa dia masih kooperatif kalau dilakukan pemanggilan," pungkas Sumanggar Siagian. (cr3/tribun-medan.com)
