Gila! Ayah Di NTB Bawa Pria Pengidap Gangguan Jiwa Untuk Gauli Putrinya yang Masih Kelas Dua Mts

Ayah bejat berinisial AH (55) tersebut sengaja mencarikan pria gangguan jiwa dan mengajaknya ke rumah untuk berhubungan dengan putri kandungnya. 

Instagram.com
ILUSTRASI 

"Bahkan terlapor menyuruh korban merekam saat melakukan persetubuhan dengan orang pengidap gangguan jiwa tersebut, agar warga mengira bahwa korban hamil karna disetubuhi orang gila tersebut," ujar Ridwan.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu kandung korban membuat laporan ke Polres Bima Kota.

Atas laporan itu, polisi langsung menangkap AH. Polisi juga menyita barang bukti berupa sarung dan baju.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit PPA Polres Bima Kota," jelas Ridwan.

Diajak ibu untuk layani ayah tiri

Seorang anak baru gede atau ABG di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten ini tak menyangka ibunya memiliki maksud lain saat ia mengajak ke kamar.

Gadis belia yang masih berstatus Siswi SMA itu syok ketika ibu kandungya memaksanya untuk menyaksikan adegan ranjang antara ayah tiri dengan ibu kandungnya.

Di kamar itu, ia pun mendapat pelecehan seksual oleh ayah tirinya.

Seiring waktu berjalan, ia pun digauli oleh ayah tirinya yang berinisial AY (47). 

Perbuatan bejat itu dilakukan AY sejak korban masih berumur 16 tahun, atau pada 2017 hingga 2018.

Kepala Satreskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata, mengatakan kasus ini terungkap setelah korban melaporkan apa yang dia alami kepada pamannya.

Kemudian pada 4 Januari 2021, paman korban melaporkan peristiwa itu kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Serang Kota.

"Iya benar (ada kasus pencabulan), sudah kita amankan pelaku di kontrakannya, dan dalam proses pemeriksaan saat ini," kata Indra saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

Indra menuturkan, korban diperkosa oleh ayah tirinya pada Agustus 2018 lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pada 2017 lalu, korban juga pernah dicabuli oleh ayah tirinya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved