Gila! Ayah Di NTB Bawa Pria Pengidap Gangguan Jiwa Untuk Gauli Putrinya yang Masih Kelas Dua Mts

Ayah bejat berinisial AH (55) tersebut sengaja mencarikan pria gangguan jiwa dan mengajaknya ke rumah untuk berhubungan dengan putri kandungnya. 

Instagram.com
ILUSTRASI 

"Korban diajak oleh ibu kandung masuk ke dalam kamar untuk memperlihatkan ibu dan bapak tirinya berhubungan badan dan korban ikut dicabuli," ujar Indra.

Saat ini, ibu kandung korban belum ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ibu korban masih diperiksa," ucap Indra.

Pelaku dijerat Pasal 81 jo 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil,Pria Ini Paksa Korban Berhubungan dengan ODGJ untuk Hilangkan Jejak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved