Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ayah 'Bayi Ajaib" Anak Siti Janiah Segera Ketahuan, Polisi Lakukan Tes DNA

Tindakan tes DNA tersebut dilakukan untuk memastikan bayi itu benar-benar lahir dengan proses kehamilan normal.

Editor: Sesri
ist
Siti Zainah Merasa Tiba-tiba Ada Angin Masuk ke Organ Intimnya, Sejam Kemudian Melahirkan Bayi - Bayi perempuan anak kedua Siti Zainah 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Teka-teki siapa ayah dari bayi perempuan yang  dilahirkan oleh Siti Jainah warga Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tampaknya segera ketahuan.

Siti Jainah sebelumnya membuat heboh setelah mengaku melahirkan tanpa merasakan kehamilan sebelumnya.

Polres Cianjur pun ikut bergerak mencaari fakta siapa ayah bayi perempuan yang mendadak lahir itu.

Kapolres Cianjur AKBP M Rifai, mengatakan polisi akan melakukan tes DNA bayi perempuan siti jainah.

Tindakan tes DNA tersebut dilakukan untuk memastikan bayi itu benar-benar lahir dengan proses kehamilan normal.

"Tes itu dilakukan untuk menepis isu jika perempuan di Cidaun tersebut melahirkan tanpa hubungan seksual. Jadi kami akan melakukan tes DNA," ujar Kapolres di Cianjur.

Kapolres mengatakan, sampel DNA yang akan diambil ialah sampel dari bayi dan suami dari Siti Zainah yang melahirkan tanpa merasa proses hamil.

Tetangga melihat bayi yang baru lahir di Kampung Gabungan RT 02/02, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur. Bayi itu lahir dari seorang ibu yang tak merasa mengandung.
Tetangga melihat bayi yang baru lahir di Kampung Gabungan RT 02/02, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur. Bayi itu lahir dari seorang ibu yang tak merasa mengandung. (Istimewa)

Hasil dari tes DNA ini belum dirilis oleh pihak kepolisian.

Selain mengambil sampel dari bayi perempuan Siti Jainah, polisi juga akan mengambil sampe DNA dari suami Siti Jainah.

Dari Kantor Urusan Agama (KUA) Cidaun terungkap status dan nama suami Siti Jainah.

Meski Siti Jainah mengaku sudah bercerai selama 4 bulan dengan suaminya, fakta di KUA Cidaun berbeda.

Ternyata, Siti Jainah dan Muhammad Sofiuloh masih tercatat sebagai suami istri.

Kepala KUA Cidaun Dasep, mengatakan warga atas nama Siti Zainah dan suaminya masih tercatat di berkas KUA Kecamatan Cidaun sebagai suami istri.

"Siti Zainah dan Muhammad Sofiuloh masih tercatat suami istri pernikahannya tercatat pada hari Selasa 2 Mei 2017, jadi kami tegaskan secara hukum negara belum ada penceraian," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (17/2/2021).

Dasep mengatakan, karena pernikahannya secara resmi terdaftar di kantor urusan agama Cidaun maka seharusnya perceraiannya juga harus secara resmi di pengadilan dan nantinya ada tembusan ke Kantor Urusan Agama Cidaun.

"Kalau hanya perceraian di bawah tangan, ya, tetap di catatan buku KUA masih suami istri, memang bisa secara hukum agama itu sudah cerai," katanya.

Pihaknya mengatakan, meski kemungkinan sudah berpisah secara di bawah tangan, tapi proses perceraian secara hukum seharusnya ditempuh oleh keduanya.

Tes DNA Memastikan Bayi Lahir Hasil Perkawinan

Pihak kepolisian telah melakukan pengecekan dan berencana akan melakukan tes DNA terkait viralnya janda muda 25 tahun warga Kecamatan Cidaun yang mengaku melahirkan tanpa merasa mengandung 9 bulan.

Polres Cianjur dan Polsek Cidaun akan menelusuri melalui keterangan dan menggali informasi.

Kapolres Cianjur AKBP M Rifai, mengatakan, tes DNA tersebut dilakukan untuk memastikan bayi itu benar-benar lahir dengan proses kehamilan normal.

"Tes itu dilakukan untuk menepis isu jika perempuan di Cidaun tersebut melahirkan tanpa hubungan seksual. Jadi kami akan melakukan tes DNA," ujar Kapolres di Cianjur.

Kapolres mengatakan, sampel DNA yang akan diambil ialah sampel dari bayi dan suami dari Siti Zainah yang melahirkan tanpa merasa proses hamil.

Siti dan suaminya baru berpisah selama empat bulan.

Diduga bayi itu merupakan hasil hubungan antara Siti dan suaminya sebelum mereka berpisah.

"Maka dari itu, kami akan tes DNA dari bayi dan suaminya perempuan itu. Kalau cocok, berarti memang itu anaknya dan hasil hubungan sebelum berpisah, sehingga isu yang beredar bisa terbantahkan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian Sektor Cidaun, Kabupaten Cianjur akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait viralnya kabar seorang janda muda yang tiba-tiba melahirkan tanpa merasa mengandung 9 bulan terlebih dahulu.

Pengecekan akan dilakukan untuk meluruskan berita yang masih simpang siur dan menjadi opini di masyarakat.

"Jadi terkait kabar ini kami sudah melakukan pengecekan ke rumah tempat sang ibu tersebut melahirkan. Kami akan melakukan pengecekan dari kabar yang masih simpang siur ini," ujar Kapolsek Cidaun AKP Sumardi melalui sambungan telepon.

Kapolsek mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan jika sang ibu sempat menikah dengan seorang warga Kecamatan Agrabinta tapi kemudian bercerai.

"Saya mendengar sang ibu sudah bercerai selama 4 bulan," kata Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, informasi tersebut menjadi bekal pihak kepolisian untuk mencari keterangan lebih lanjut lagi.

"Kami berharap pengecekan yang akan kami lakukan bisa memberikan pencerahan untuk kabar yang masih simpang siur ini," katanya.

Kapolsek mengatakan, semua unsur muspika mulai dari Danramil, Camat, termasuk kepala Puskesmas sudah mendatangi rumah tempat di mana ibu tersebut melahirkan.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ayah 'Bayi Ajaib" di Cianjur Ketahuan? Ini Sosok M Sofiuloh yang akan Dites DNA, Mantan Siti Jainah,

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved