Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siap Tanggungjawab, Edhy Prabowo : Jangankan Dihukum Mati, Lebih dari Itu Pun Saya Siap

Edhy Prabowo mengaku siap bertanggungjawab. Ia juga siap dihukum sesuai dengan aturan. termasuk lebih dari hukuman mati

Editor: Budi Rahmat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Siap Tanggungjawab, Edhy Prabowo : Jangankan Dihukum Mati, Lebih dari Itu Pun Saya Siap 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Siap bertanggungjawab, Edhy Prabowo menyatakan menerima konsekwensi jika memang ia dinyatakan bersalah.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI ini bahkan dnegan lantang mengatakan tidak akan lari dari kesalahan.

“Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap yang penting demi masyarakat saya,” ucap dia.

Edhy mengklaim jika kebijakan yanag ia buat selama menjadi menteri semata-mata untuk kepentingan masyarakat.

Edhy Prabowo mengatakan siap bertanggung jawab termasuk dihukum mati jika terbukti bersalah.

Adapun Edhy merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah, saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab.” Kata Edhy dikutip dari Antara, Senin (21/2/2021).

“Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap yang penting demi masyarakat saya,” ucap dia.

Edhy mengatakan, siap bertanggung jawab dan tidak akan lari dari kesalahannya.
Ia mengklaim setiap kebijakan yang diambilnya termasuk soal perizinan ekspor benur semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat.

“Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan," kata Edhy.

"Intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya di penjara itu sudah risiko bagi saya," ucap dia.

Sebagai bukti kebijakannya adalah untuk kepentingan rakyat, Edhy mencontohkan soal kebijakan yang dikeluarkannya terkait perizinan kapal.

Edhy menyebut, sebelum kebijakan soal izin kapal ia keluarkan, izin kapal bisa memerlukan waktu hingga 14 hari.

"Anda liat izin kapal yang saya keluarkan ada 4.000 izin dalam waktu satu tahun saya menjabat,” kata Edhy.

“Bandingkan yang sebelum yang tadinya izin sampai 14 hari saya bikin hanya satu jam, banyak izin-izin lain," ucap dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved