Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Diundang Tapi Hadir, Sejumlah Pejabat OPD Sumbar Diusir dari Rapat Pansus DPRD

Saat rapat Pansus DPRD dengan BNPB di Jakarta, dimana BPK menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran Rp 49 miliar, sejumlah pejabat diminta keluar.

Editor: CandraDani
tribunpekanbaru.com/nasuha
Ilustrasi rapat tertutup. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Barat diusir saat menghadiri rapat antara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Senin (22/2/2021).

Para pejabat OPD itu dianggap memata-matai kinerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumbar tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penanganan Covid-19.

"Betul, kejadiannya kemarin saat rapat Pansus DPRD dengan BNPB di Jakarta," kata Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar Nofrizon saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Pansus DPRD Sumbar melakukan rapat dengan. BNPB terkait penanganan Covid-19 di Sumbar, Senin (22/2/2021)
Pansus DPRD Sumbar melakukan rapat dengan. BNPB terkait penanganan Covid-19 di Sumbar, Senin (22/2/2021) (Istimewa/kompas.com)

Nofrizon menyebutkan, para kepala OPD tersebut tidak diundang Pansus dalam rapat tersebut, namun datang dan masuk ke ruangan.

"Karena tidak diundang dan diduga memata-matai, makanya kita minta mereka keluar ruangan. Ada Kepala Bakeuda, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Balitbang dan lainnya," kata Nofrizon.

Nofrizon mengatakan, Pansus saat ini bekerja menindaklanjuti LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal program penanggulangan Covid-19 di Sumbar.

BPK menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran Rp 49 miliar.

Nofrizon mengatakan, dalam rapat tersebut, Pansus sedang melakukan konsultasi dengan BNPB yang diterima tiga orang pejabat eselon I BNPB.

Anggota Pansus lainnya, Muzli M Nur mengakui adanya insiden pengusiran tersebut.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, kinerja Pansus ada yang tidak boleh diketahui pihak lain.

Apalagi, pejabat tersebut tidak diundang dalam rapat itu.

"Pejabat OPD yang diundang hanya satu, yaitu Kalaksa BPBD Sumbar. Selebihnya tidak ada diundang Pansus," kata Muzli.

Namun, Muzli menganggap hal itu adalah miskomunikasi, sehingga terjadi insiden tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved