Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Diundang Tapi Hadir, Sejumlah Pejabat OPD Sumbar Diusir dari Rapat Pansus DPRD

Saat rapat Pansus DPRD dengan BNPB di Jakarta, dimana BPK menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran Rp 49 miliar, sejumlah pejabat diminta keluar.

Editor: CandraDani
tribunpekanbaru.com/nasuha
Ilustrasi rapat tertutup. 

"Itu mungkin miskomunikasi saja. Tapi yang jelas, ada kerja kita yang tidak boleh diketahui dalam Pansus ini. Namanya saja penyelidikan Pansus," kata Muzli.

Konfirmasi pejabat Pemprov Sumbar

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Arry Yuswandi mengakui bahwa dirinya hadir saat pertemuan itu.

"Betul saya hadir, tapi tidak mengikuti seluruhnya," kata Arry.

Arry membantah ada insiden pengusiran.

Senada dengan Muzli, Arry menyebut terjadi miskomunikasi.

"Kan ada bilik-biliknya. Mana yang boleh diikuti dan tidak dalam rapat itu. Jadi waktu itu memang tidak boleh," kata Arry.

Arry juga membantah tuduhan menjadi mata-mata terhadap kinerja Pansus.

Sebab pihaknya datang setelah mendapat penugasan dari pimpinan.

"Kan ada lampirannya kepala OPD yang hadir. Makanya kita hadir sesuai perintah pimpinan," kata Arry.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejumlah Pejabat OPD Sumbar Diusir dari Rapat Pansus DPRD",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved