Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Korbannya Capai 30 Anak Usia SMP, Terduga Pelaku Cabul di Padang Pariaman Akhirnya Tertangkap

Pelaku Yu (53) diamankan Selasa (23/2/2021) oleh Polres Padang Pariaman. Dia diduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap 30 anak di bawah umur.

Editor: CandraDani
freepik.com
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PADANG PARIAMAN- Polres Padang Pariaman mengungkapkan pelaku diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Sejauh ini, tercatat sebanyak 30 orang yang rata-rata berumur 15 tahun atau anak remaja.

Hal itu dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo saat dihubungi TribunPadang.com, Rabu (24/2/2021).

Kata dia, pelaku berinisial Yu (53) yang diamankan diamankan di Jalan Tugu Tabuik, Kelurahan Pasir, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar.

Yu (53) diamankan pada Selasa tanggal 23 Februari 2021 oleh tim Opsnal Gagak Hitam Sat Reskrim Polres Padang Pariaman.

Heboh Dana Covid-19 Sumbar Diduga Diselewengkan Rp 49 M, Ada Istri Pejabat yang Kecipratan? 

Tak Diundang Tapi Hadir, Sejumlah Pejabat OPD Sumbar Diusir dari Rapat Pansus DPRD

"Pengakuan pelaku, ia telah melakukan perbuatan bejatnya lebih kurang sekitar 30 orang anak seusia SMP," kata AKP Ardiandyah Rolindo, Rabu (24/2/2021).

AKP Ardiandyah Rolindo mena, pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang rata-rata berumur 13 tahun.

"Ya, rata-rata berumur 13 tahun. Untuk korbannya diduga sejutar rumah pelaku dan diduga masih tetangganya," ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini pekau sudah dilakukan penahanan di Polres Padang Pariaman.

"Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu korban lainnya," katanya.

Dijelaskannya, perkara pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terungkap karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap korbannya berinisial R sesama jenis.

"Modus pelaku adalah dengan mengajak korban pergi memancing sampai malam hari dan melancarkan aksinya," kata dia.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat tanggal 19 Februari 2021 sekitar pukul 01.30 WIB di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

Lari ke Riau karena Miliki Foto Bugil ABG, Pria Padang Pariaman Diringkus di Bangkinang

Perampok Guru di Padang Pariaman Tertangkap, Pelakunya Warga Dumai Riau, 3 Lainnya Masih Buron

Selanjutnya, perkara tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian dengan Laporan Polidi nomor : LP/171/II/2020/Polres, tanggal 23 Februari 2021.

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 helai baju kaus korban, 1 helai celana korban, dan 2 unit HP," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved