Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Biadab, Bocah 10 Tahun Tewas Dirudapaksa, Sempat Muntah Darah dan Demam, Alat Vitalnya Robek

Biadab, aksi keji sebabkan seorang bocah tewas mengenaskan karena diduga dirudapaksa oleh pelaku secara sadis.

Editor: Ilham Yafiz
tribun
ilustrasi garis polisi 

Mereka meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kasus tersebut sedang ditangani. Pihak keluarga juga bersedia untuk membongkar kembali makam korban apabila diperlukan untuk diotopsi," ujar Iptu Ridwan.

Untuk diketahui, korban selama ini tinggal bersama neneknya di Kelurahan Dara, Kota Bima.

AU sendiri telah lama ditinggal ibunya yang kini sudah menjadi TKW di Malaysia.
AU, bocah berusia 10 tahun di Kota Bima, NTB, meninggal dunia saat menjalani perawatan di Puskesmas, Rabu (24/02/2021).

Gara-gara Isu Selingkuh dengan Ayus Sabyan, Tetangga Sebut Nissa Sabyan Bikin Malu

BREAKING NEWS: Teriakan Adilla Bikin Kaget Warga, Lihat Pacar Tewas Bunuh Diri di Kamar Kos

Kasus Lainnya, Seorang Gadis Jadi Korban Pemerkosaan

Seorang gadis remaja menjadi korban pemerkosaan dan penyiksaan dengan modus mendapatkan pekerjaan.

Korban ES yang masih berusia 14 tahun dibanting ke lantai karena menolak ajakan pelaku untuk minum minuman keras.

Bahkan kepalanya juga dibenturkan ke lantai hingga mengalami luka memar.

Peristiwa mengenaskan tersebut berawal ketika ES mendapat tawaran pekerjaan dari Susanto.

Melansir TribunJateng.com Minggu (30/8/2020), aksi bejat pelaku dilakukan pada 29 Desember 2019 lalu.

Awalnya, Susanto menawari pekerjaan kepada gadis di bawah umur tersebut.

Untuk urusan itu, Susanto kemudian mengajak korban bertemu di sebuah toko modern di Jalan Hasanudin.

Tak sendirian, pada pertemuan itu Susanto juga mengajak seorang teman perempuannya untuk menemui korban.

"Di sela pertemuan itu, terdakwa Susanto bersama teman perempuannya pergi membeli minuman keras," kata jaksa Vidya Ayu Pratama, dalam dakwaannya, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (27/8) sore.

Usai membeli minuman keras, terdakwa Susanto kemudian mengajak korban dan teman perempuannya ke sebuah kontainer kosong di Jalan Arteri Yos Sudarso.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved