Biadab, Bocah 10 Tahun Tewas Dirudapaksa, Sempat Muntah Darah dan Demam, Alat Vitalnya Robek
Biadab, aksi keji sebabkan seorang bocah tewas mengenaskan karena diduga dirudapaksa oleh pelaku secara sadis.
Mereka meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kasus tersebut sedang ditangani. Pihak keluarga juga bersedia untuk membongkar kembali makam korban apabila diperlukan untuk diotopsi," ujar Iptu Ridwan.
Untuk diketahui, korban selama ini tinggal bersama neneknya di Kelurahan Dara, Kota Bima.
AU sendiri telah lama ditinggal ibunya yang kini sudah menjadi TKW di Malaysia.
AU, bocah berusia 10 tahun di Kota Bima, NTB, meninggal dunia saat menjalani perawatan di Puskesmas, Rabu (24/02/2021).
• Gara-gara Isu Selingkuh dengan Ayus Sabyan, Tetangga Sebut Nissa Sabyan Bikin Malu
• BREAKING NEWS: Teriakan Adilla Bikin Kaget Warga, Lihat Pacar Tewas Bunuh Diri di Kamar Kos
Kasus Lainnya, Seorang Gadis Jadi Korban Pemerkosaan
Seorang gadis remaja menjadi korban pemerkosaan dan penyiksaan dengan modus mendapatkan pekerjaan.
Korban ES yang masih berusia 14 tahun dibanting ke lantai karena menolak ajakan pelaku untuk minum minuman keras.
Bahkan kepalanya juga dibenturkan ke lantai hingga mengalami luka memar.
Peristiwa mengenaskan tersebut berawal ketika ES mendapat tawaran pekerjaan dari Susanto.
Melansir TribunJateng.com Minggu (30/8/2020), aksi bejat pelaku dilakukan pada 29 Desember 2019 lalu.
Awalnya, Susanto menawari pekerjaan kepada gadis di bawah umur tersebut.
Untuk urusan itu, Susanto kemudian mengajak korban bertemu di sebuah toko modern di Jalan Hasanudin.
Tak sendirian, pada pertemuan itu Susanto juga mengajak seorang teman perempuannya untuk menemui korban.
"Di sela pertemuan itu, terdakwa Susanto bersama teman perempuannya pergi membeli minuman keras," kata jaksa Vidya Ayu Pratama, dalam dakwaannya, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (27/8) sore.
Usai membeli minuman keras, terdakwa Susanto kemudian mengajak korban dan teman perempuannya ke sebuah kontainer kosong di Jalan Arteri Yos Sudarso.
