Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gara-gara Warisan, Ibu di Semarang Dilaporkan ke Polisi, Padahal Anak Kesayangan

warisan yang dipeributkan pelapor berupa sebidang tanah yang berada di rumah anak pertama kliennya bernama Tommy di wilayah Gajahmungkur.

Editor: Sesri
Tangkap layar kanal YouTube Tribun Jateng
Ibu Dipolisikan Anak Kandung Gara-gara Warisan, Ditawari Rp 1 M dan Tanah, Tetap Tak Mau Berdamai 

Ia menuturkan suaminya hingga akhir hayatnya masih terus mempertanyakan ijazah dari anak yang melaporkannya.

Dirinya masih tetap melindungi pelapor meski almarhum suaminya merasa dipermainkan.

"Papanya merasa dendam sekali dengan anak ini karena merasa dipermainkan.

Dia (pelapor) di deportasi karena urusan Polisi tapi memang di Australia memang suka melanggar, "pungkasnya.

Sementara itu, anak pertama Tommy Widjaja meminta agar adiknya sebagai pelapor segera menyelesaikan perseteruan keluarga tersebut.

Dia tidak tega melihat kondisi ibunya yang dilaporkan oleh anak kandungnya.

"Kasus ini segera diberhentikan karena kasihan mama, "tukasnya.

Warisan

Meliana masih terlihat lemas ketika memenuhi undangan pemeriksaan di Polrestabes. Dia didampingi oleh dua orang anaknya dan tim pengacaranya.

Pengacara Meliana, Dedy Gunawan mengatakan laporan yang dilayangkan ke kliennya masih bersifat pengaduan.

Kliennya tersebut diadukan pada (21/12) lalu.

"Pengaduannya dugaan pemalsuan dokumen dan memasukkan dokumen ke dalam akta otentik, "ujarnya usai mendampingi Meliana di Polrestabes Semarang, Rabu (3/3/2021).

Menurutnya, kliennya tersebut telah dua kali diminta klraifikasi Polrestabes Semarang.

"Saat ini masih dalam rangka klarifikasi, "tuturnya.

Dedy menerangkan pada aduan tersebut tidak terjadi kerugian materi dialami pelapor yang juga sebagai anaknya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved