Gara-gara Warisan, Ibu di Semarang Dilaporkan ke Polisi, Padahal Anak Kesayangan
warisan yang dipeributkan pelapor berupa sebidang tanah yang berada di rumah anak pertama kliennya bernama Tommy di wilayah Gajahmungkur.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus perseteruan orangtua dan anak gara-gara warisan kembali terjadi.
Kali ini Meliana Widjaja (64) warga Gajahmungkur seorang ibu dilaporkan satu diantara empat orang anaknya di Polrestabes Semarang gara-gara warisan.
Sang anak melaporkan ibunya terkait harta warisan.
Meliana mengaku anak yang melaporkannya sering menerornya dengan berbagai cara yakni mengguyur kamarnya dengan air, pakaiannya dilempar ke lantai, dan menyebar serpihan kaca di kamarnya.
Hingga pada akhirnya dia tidak berani tidur di rumahnya dan akhirnya pindah.
"Dari papahnya tahun 2008 anak itu sudah mulai bentak-bentak.
Terornya sudah mulai berapa tahun, "ujarnya.
Meliana menangis ketika ditanya seberapa sayang dengan anaknya yang melaporkannya.
Pelapor merupakan anak paling disayang dibandingkan ketiga anak kandung lainnya.
"Bagi ibu-ibu yang punya anak jangan terlalu sayang sama anak.
Kalau terlalu sayang ya begini, "tuturnya sambil menangis usai jalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang, Rabu (3/3/2021).
Dia sangat menyayangi anaknya yang melaporkanya tersebut.
Bahkan dirinya sampai memenuhi keinginan anaknya untuk sekolah di luar negeri tepatnya Australia.
• Ngeri, Kakek Ditinggalkan Tergeletak di Lantai, Tangan dan Kaki Diikat, Kepala Dibalut Kain Sarung
• Kakek Disabilitas Miliki 9 Karung Uang, 7 Karung Rp 174 Juta, Sumber Pendapatannya Tak Disangka
• Anggap Aset Negara Seperti Harta Warisan Nenek Moyang, Eks Ketua DPRD Wajo Dipolisikan Wabup
"Dulu sangat sayang sama dia.
Dulu dia kuliah di luar negeri yang mengirim uang saya.
