Uang Hasil Jual Motor Curian Buat Jajan, Pengakuan 2 Pelaku Curanmor yang Masih di Bawah Umur
Dari 9 pelaku ada 2 orang yang masih di bawah umur dan putus sekolah. Keduanya mengaku melakukan hal ini demi uang jajan.
Cewek Hubungi Pacar Sebelum Maling Motor
Seorang wanita di Kabupaten Indramayu ini nekat mencuri sepeda motor.
Wanita tersebut diketahui berinisial IRM EFYN warga Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
Ia akhirnya berhasil diringkus polisi dalam Operasi Jaran Lodaya 2021.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribuncirebon.com, sebelum melakukan aksi pencurian itu, tersangka sempat melakukan video call dengan pacarnya.
Ia meminta pendapat saat melihat ada kendaraan milik korbannya terparkir di halaman rumahnya di wilayah Kecamatan Cikedung dengan kondisi kunci motor masih menggantung.
Sejurus kemudian, wanita tersebut langsung membawa kabur sepeda motor hasil curian itu kepada penadah.
"Perempuan perannya sebagai pengambil," ujar Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (4/3/2021).
Pada kesempatan itu, AKBP Hafidh S Herlambang juga terlihat melayangkan sejumlah pertanyaan kepada tersangka.
Meski demikian, dengan mengenakan baju tahanan, wanita tersebut hanya diam dan tertunduk.
Ia juga tidak menimpali pertanyaan Kapolres saat ditanya alasannya mencuri sepeda motor.
"Pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP, ancaman penjara paling lama 7 tahun dan atau Pasal 480 KUHP, ancaman penjara paling lama 4 tahun," ujar dia.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dua Pencuri Motor di Indramayu Masih di Bawah Umur, Tepergok Saat Beraksi, Ngakunya Buat Jajan, dan telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Liat Kunci Menggantung di Motor, Cewek Ini Video Call Pacarnya, Akhirnya Keduanya Kena Cokok,
