Sempat Memanas, Musda KNPI Riau Tetap Lanjut Dengan Satu Calon Ketua Fuad Santoso
Musda KNPI Riau ini diikuti satu calon Ketua Fuad Santoso, sedangkan calon lain yang sebelumnya dikabarkan ikut yakni Nasaruddin tak mendaftar
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Riau tetap dilaksanakan hari ini Minggu (7/3/2021).
Musda KNPI Riau ini diikuti satu calon Ketua Fuad Santoso, sedangkan calon lain yang sebelumnya dikabarkan ikut dalam arena pertarungan Nasaruddin gagal mendaftar.
"Musda jadi dilaksanakan pagi ini dengan satu calon yang mendaftar yakni Fuad Santoso,"ujar Ketua Panitia Musda KNPI Riau Nofri Andri Yulan kepada tribunpekanbaru.com Minggu (7/3/2021).
Menurut Yulan sapaan akrabnya, Musda KNPI Riau tidak terganggu meskipun adanya pergantian ketua di DPP dari sebelumnya Haris Pertama di-Plt kan oleh Mustahuddin.
"Tidak masalah, SK di keluarkan Ketum Haris Pertama,"ujarnya.
• Puncak Musda KNPI Riau Digelar Besok, Panitia Minta Kubu Nasaruddin Jangan Takut Daftar di Musda
• Sudah Memanas Padahal Belum Berlangsung, Kubu Nasaruddin Ancam Gelar Musda KNPI Tandingan di Riau
• Putera Desa Sipungguk yang Muda Mandiri Berkarya Siap memajukan Kampar melalui Organisasi KNPI

Sebagaimana diketahui sebelumnya dua calon yang akan bertarung di Musda yakni Fuad Santoso dan Nasaruddin yang tidak lain adalah Wakil Bupati terpilih Pelalawan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Wakil Ketua Umum Ahmad A. Bahri menyerahkan tongkat kepemimpinan pada Mustahuddin sebagai Pelaksana Tetap (Plt) Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021.
Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menggelar rapat pleno di Hotel Rizt Carlton, Jakarta, Sabtu (6/3).
Rapat pleno tersebut dipimpin Wakil Ketua Umum Ahmad A. Bahri dengan agenda mencopot Haris Pertama dari jabatan ketua umum.
• UPDATE Covid-19 di Riau Per 6 Maret 2021, 87 Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh
• PATEN! Semua Rakyat AS dapat BLT Covid Rp 20 Juta, Semoga Tidak Dikorupsi Ya Pak Biden
Dikatakan Bahri, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Haris terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) KNPI.
"Pertama, pelanggaran pada pasal 23 ART, terkait pengambilan keputusan dan sikap organisasi tidak melalui Rapat Pleno DPP KNPI," ujar Bahri dalam keterangannya kepada wartawan.
Hal kedua, kata dia, pelanggaran pasal 38 AD dan 35 ART KNPI terkait tata kelola keuangan dan harta benda organisasi yang tidak berjalan secara transparan dan akuntabel.
"Karena itu, Forum Pleno KNPI memutuskan memberhentikan Bung Haris Pertama sebagai Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021, dan mengangkat dan memutuskan Bung Mustahuddin sebagai Pelaksana Tetap (Plt) Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021," terangnya.
Kubu Nasaruddin Ancam Gelar Musda KNPI Tandingan di Riau
Kamis (4/3/2021) malam, sejumlah organisasi kepemudaan, pemuda dan senior Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Riau, menggelar konsolidasi menyikapi situasi terkini dan rencana Musda KNPI Riau.